Dana pihak ketiga senilai Rp10,8 miliar masih tersimpan di bank atau belum dicairkan.
Kupang (ANTARA) - Anggota Komisi V DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) Yohanes Rumat mendesak pemerintah provinsi setempat segera menyalurkan dana bantuan bagi korban bencana Badai Seroja senilai lebih dari Rp10 miliar yang masih tersimpan di bank.

"Bantuan untuk masyarakat korban Badai Seroja harus segera disalurkan, karena bencana ini sudah berlalu sekitar enam bulan," kata Yohanes Rumat ketika dihubungi di Kupang, Kamis, berkaitan dengan penyaluran dana bantuan pihak ketiga untuk penanganan korban bencana badai siklon tropis Seroja yang melanda NTT pada April 2021.

Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT menyebutkan bahwa dana pihak ketiga senilai Rp10,8 miliar masih tersimpan di bank atau belum dicairkan, karena data korban Badai Seroja belum terverifikasi.

Yohanes Rumat mengatakan alasan pendataan merupakan hal yang aneh dan tidak masuk akal, karena bencana Seroja sudah berlalu hingga enam bulan.

Para petugas pendata korban, kata dia, juga berlapis-lapis mulai dari tingkat RT/RW, desa/kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten dan provinsi.

Selain itu, juga dibantu lagi oleh tim yang dibentuk pemerintah maupun tim peduli bencana lain, sehingga seharusnya proses berlangsung cepat baik pendataan maupun penyaluran bantuan kepada masyarakat yang berhak menerima.

"Artinya kalau sampai hari ini belum terbayarkan, maka patut dipertanyakan kemampuan dan keseriusan pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini secara benar dan baik," katanya.

Yohannes Rumat mengatakan Komisi V yang bermitra dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTT telah menjalankan fungsi pengawasan dengan memanggil para pihak yang bertanggung jawab soal dana bantuan yang disebutkan masih tersimpan di bank itu.

Namun penyampaian dari instansi terkait sangat normatif dan tidak menjelaskan secara rinci terkait siapa warga yang berhak mendapat bantuan, di daerah mana saja dan berapa nilai bantuan dan sebagainya.

Lebih lanjut, dia mengaku khawatir seiring berjalannya waktu, bantuan tersebut tidak disalurkan sesuai sasaran karena masuknya unsur kepentingan politik atau lainnya.

"Ini perlu kita hindari bersama, jangan mempolitisir bencana kemanusiaan ke wilayah kepentingan tertentu, sehingga kami berharap segera disalurkan," katanya lagi.
Baca juga: 261 KK di Kota Kupang dapat bantuan dana tunggu hunian
Baca juga: KSPSI distribusikan bantuan bagi korban bencana alam NTT

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021