Jakarta (ANTARA) - Ketua DPP PKB Daniel Johan menilai peringatan Hari Santri 22 Oktober menjadi momentum pemerintah merealisasikan dana abadi pesantren yang diatur dalam UU nomor 18/2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden No. 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Dia mengatakan, PKB sebagai pencetus dan 'lokomotif' di parlemen atas dibuatnya peraturan tersebut, mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo yang telah memberikan perhatian terhadap pesantren dan santri.

"Peraturan tersebut adalah warisan yang akan menghasilkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas. Karena itu PKB meminta agar alokasi dana abadi pesantren dapat segera direalisasikan," kata Daniel di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, dana abadi pesantren sangat penting agar pesantren dapat terus dan semakin fokus melahirkan generasi-generasi berkualitas bangsa.

Baca juga: Wapres sebut Dana Abadi Pesantren komitmen Pemerintah bantu pesantren

Baca juga: PKB Jatim sambut baik Perpres atur dana abadi dana pesantren


Dia menilai sudah banyak pejuang negeri lahir dari kalangan pesantren termasuk yang telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional antara lain KH Hasyim Asy'ari dan KH Wahid Hasyim.

"Termasuk sosok Gus Dur (Abdurrahman Wahid) yang dikenal sebagai Bapak Bangsa yang dicintai seluruh golongan rakyat Indonesia dari berbagai suku, ras, maupun agama," ujarnya.

Anggota Komisi IV DPR RI itu menilai masyarakat pesantren memiliki tradisi yang kuat dalam berpikir, bertindak, dan bersikap dalam kehidupan bermasyarakat serta berbangsa.

Karena itu dia berharap agar dana abadi pesantren segera direalisasikan karena pesantren terus berupaya agar tidak terjadi "lost generation" akibat pandemi COVID-19.

Baca juga: Wakil Ketua MPR RI: Perpres 82/2021 kado jelang peringatan Hari Santri

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021