ANTARA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak bekerjasama dengan Kementerian Agama dan dan Pengadilan Agama Kelas I, menggelar pelayanan terpadu sidang isbat pernikahan sekaligus penerbitan akta nikah dan akta kelahiran, di Aula Masjid Raya Mujahidin, Kecamatan Pontianak Selatan, Senin (25/10). Kegiatan yang diikuti oleh 100 pasangan suami istri dari enam Kecamatan tersebut, sebagai bentuk kepastian hukum status perkawinan yang belum tercatat oleh negara.(Indra Budi Santoso/Andi Bagasela/Sizuka)