ANTARA - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang menangkap dua pelaku perdagangan satwa dilindungi. melalui media sosial. Dari tangan mereka, seperti dijelaskan Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Maulidi, Jumat (5/11), pihaknya mengamankan 36 ekor burung endemik dari lima jenis. (Rangga Putra/Arif Prada/Nusantara Mulkan)

Copyright © ANTARA 2021

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.