Jakarta (ANTARA News) - Pengajar Hukum Media Universitas Airlangga, Dr Henry Subiakto mengatakan, konsep integrasi pendidikan bersama itu merupakan suatu kemajuan di bidang perguruan tinggi, yaitu memunculkan efisiensi dan pilihan bagi mahasiswa untuk mendapatkan pendidikan terbaik.

"Sekaligus kesempatan pada dosen untuk mengajar di lebih satu universitas," katanya kepada ANTARA, melalui telefon seluler, Rabu.

Karena pada dasarnya, menurutnya, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) itu memilki kelebihan masing-masing, punya dosen-dosen yang kualitasnya berbeda.

"Sehingga dosen yang baik bisa mengajar tidak hanya untak mahasiswa PTN di mana dia berasal, tetapi juga mahasiwa dari PTN lain," ujarnya.

Yang penting, menurutnya, mekanismenya harus jelas untuk tujuan efisiensi dan membuka kesempatan lebih luas bagi mahasiswa maupun dosen.

"Juga tak kalah penting, ialah, aturan dan mekanismenya harus jelas, dan dilakukan oleh perguruan tinggi se level," tegasnya.


Jangan Akal-akalan

Henry Subiyakto kemudian megingatkan, pengaturannya jangan terlalu 'jomplang', agar PTN yang masih lemah tidak hanya dijadikan jembatan oleh mahasiwa untuk masuk atau kuliah ke PTN lain yang lebih baik.

"Artinya, program ini harus diarahkan untuk juga meningkatkan kualitas. Jangan sampai jadi sarana untuk akal-akalan orang-orang tertentu yang tidak bisa masuk PTN favorit," tandasnya.

Ia juga mengingatkan, yang tak kalah penting, ialah, karakter masing-masing PTN tetap harus terjaga.

"Karena, karakter itu dibangun melalui proses waktu yang panjang," pungkas Henry Subiyakto.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan melakukan integrasi antara PTN sebagai langkah efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan di lingkup PT.

Direktur Jenderal (Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendiknas, Djoko Santoso pada acara Rembuk Nasional Pendidikan di Depok, Jumat pekan lalu mengatakan, integrasi antara perguruan tinggi ini bermaksud agar bisa dilakukan satu kegiatan belajar bersama.

Ini berarti, menurutnya, bisa dibuat satu ijazah yang akan dikeluarkan bagi lulusannya dengan tanda tangan rektor dari kedua PT-nya.

Ditambahkan, gelar bersama yang akan diberikan tidak hanya jenjang S1, namun juga S2 dan S3.

Djoko Santoso menjelaskan, hal ini bisa dilakukan karena dosen diperbolehkan mengajar di perguruan tinggi yang berbeda.

Kebijakan mengenai ini, lanjutnya, akan diperkuat dengan peraturan menteri yang tengah disusun kini.(*)

(ANT/M036)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011