ANTARA - Ditresnarkoba Polda DIY mengungkap peredaran narkotika jenis ganja dan obat terlarang berjaringan. Jaringan pengedar barang haram itu dilakukan mulai dari Jawa Timur hingga Pulau Sumatera.(Imam Prasetyo Nugroho/Dudy Yanuwardhana/Sizuka)