Semarang (ANTARA News) - Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah menilai bahwa penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) rawan dikorupsi.

"Penyaluran dana BOS harus diawasi agar penyalurannya tepat sasaran serta tepat penggunaannya, karena selama ini berdasarkan pengawasan serta aduan masyarakat banyak celah dana BOS dikorupsi," kata Sekretaris KP2KKN Jateng, Eko Haryanto, di Semarang, Jumat.

Eko menyebutkan sejumlah peluang terjadinya korupsi tersebut di antaranya dikhawatirkan ada sekolah yang memanipulasi jumlah siswa didik agar mendapatkan dana BOS lebih besar.

"Celah lainnya, dana BOS digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak menjadi prioritas sekolah seperti studi banding dan karya wisata," katanya.

Eko menambahkan bisa saja, dana BOS justru digunakan untuk membangun ruang kelas baru atau membayar bonus dan transportasi rutin guru.

Kekhawatiran lainnya yang dimungkinkan menjadi celah dana BOS dikorupsi adalah dana BOS digunakan untuk rehabilitasi sekolah atau membeli peralatan yang tidak mendukung proses pembelajaran.

"Dana BOS rawan digunakan untuk membiayai kegiatan yang telah dibiayai dari sumber dana pemerintah pusat seperti DAK, karena bisa terjadi duplikasi anggaran, atau justru digunakan untuk membiayai kegiatan dalam rangka mengikuti pelatihan, sosialisasi, dan pendampingan terkait program BOS yang diselenggarakan lembaga di luar dinas pendidikan atau Kementerian Pendidikan Nasional," katanya.

Banyaknya titik kerawanan tersebut, lanjut Eko, maka KP2KKN Jateng menghimbau kepada komite sekolah, orang tua siswa, dan masyarakat untuk turut andil dalam mengawasi penerimaan, pencairan, dan penyaluran dana BOS.

"Aparat penegak hukum maupun inspektorat atau badan pengawas baik daerah maupun kota serta BPK melakukan pengawasan dan pemeriksaan langsung ke tiap sekolah terkait penggunaan dana BOS tahun 2011," demikian Eko Haryanto. (N008/K005/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011