ANTARA - Kejaksaan Negeri Pontianak, menggelar pemusnahan barang bukti dari 231 perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Kamis (11/11). Berdasarkan data dari Seksi PB3R, seluruh barang bukti merupakan hasil penyelesaian kasus di sepanjang tahun 2021, terdiri dari 150 perkara narkotika, 37 perkara kejahatan terhadap orang dan harta benda serta 44 perkara tindak pidana umum.(Indra Budi Santoso/Soni Namura/Sizuka)