... Mengingat keduanya mendapatkan dukungan politik dari DPR, kiranya agar dua elit militer ini menunjukkan komitmen terbuka dan terukur untuk menjauhkan TNI terutama TNI AD tidak terlibat dalam politik praktis...
Jakarta (ANTARA) - Pengamat militer dari Universitas Paramadina, Anton Aliabbas, menyebutkan, ada empat isu mendesak yang butuh perhatian Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, dan Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Kedua jenderal itu (abituren Akademi Militer 1987 dan 1988) baru dilantik di jabatan baru mereka masing-masing oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu.
Baca juga: Tantangan panglima TNI juga perang siber dan keamanan-geopolitik
"Perbaikan dan penataan di empat isu ini secara pararel menjadi krusial mengingat TNI AD hingga kini memiliki satuan kewilayahan yang memungkinkan ada gesekan langsung dengan masyarakat," kata dia, ketika dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, karena masih terjadi sejumlah insiden yang terkait pelanggaran hukum dan disiplin, maka publik tentu menanti terobosan komprehensif yang akan dilakukan Abdurachman.
Baca juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa prioritaskan pembenahan internal
Dalam survei itu, mayoritas publik sudah yakin TNI telah menunjukkan kinerja yang baik dalam menyelesaikan tantangan di sektor pertahanan dan keamanan. Namun, publik menyoroti pentingnya TNI konsisten membangun kualitas SDM-nya.
Baca juga: KSAL harap TNI semakin jaya di bawah kepemimpinan Andika Perkasa
Selain itu, kata di, keberlanjutan inisiatif dan program seperti keterbukaan proses rekrutmen personel TNI AD ada baiknya juga diperkaya dengan membuka saluran langsung pengaduan yang melibatkan lembaga negara lain seperti Komnas HAM dan Komnas Perempuan ataupun juga kelompok masyarakat sipil.
"Hal menjadi penting untuk menunjukkan bahwa proses rekrutmen berjalan lebih terbuka dan adil-jujur," jelas dosen Paramadina Graduate School of Diplomacy ini.
Baca juga: Panglima Jenderal Andika Perkasa akan lanjutkan program Hadi Tjahjanto
Dengan demikian, lanjut dia, perjalanan karier prajurit TNI AD semakin kaya pengalaman, beragam dan lintas wilayah serta berjalan secara adil. "Mengingat keduanya mendapatkan dukungan politik dari DPR, kiranya agar dua elit militer ini menunjukkan komitmen terbuka dan terukur untuk menjauhkan TNI terutama TNI AD tidak terlibat dalam politik praktis," katanya.
Sekalipun pemilihan umum masih beberapa tahun lagi, kata dia, dinamika politik nasional akan mulai menghangat sejak 2022 karena ada sekitar 101 jabatan kepala daerah akan habis masa tugas pada 2022 dan diisi pejabat sementara.
Baca juga: Pengamat sarankan kursi wakil panglima TNI tak perlu diisi
"Dengan menjabat posisi pejabat (kepala daerah) sementara, mau tidak mau, perwira aktif akan bersentuhan langsung dengan politik praktis. Apalagi, pemilu, pilpres dan pilkada akan digelar pada 2024," kata dia.
Pada titik itu, kata dia, menguji konsistensi salah satu fokus utama Perkasa saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR yakni penguatan pelaksanaan tugas TNI yang berdasarkan Undang-undang.
Disebutkannya, mengisi jabatan pelaksana tugas kepala daerah tidak termasuk dalam 10 pos yang dapat dipegang perwira TNI aktif sebagaimana yang tercantum dalam pasal 47 ayat 2 UU Nomor 34/2004 tentang TNI, yakni di Kementerian Koordinator bidang Polhukam, Kementerian Pertahanan, Sekretaris Militer Presiden, BIN, BSSN, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Ketahanan Nasional, Badan SAR Nasional, BNN, dan Mahkamah Agung.
"Sudah semestinya pemerintah memperkuat komitmen ini dengan tidak menjadikan perwira aktif TNI sebagai pejabat sementara kepala daerah," kata dia.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.