Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba mengatakan saat ini UKM lebih membutuhkan pendanaan yang akan membentuk ekuitas dengan pola bagi hasil. UKM diharapkan dapat menarik minat investor untuk bersama mengembangkan usahanya.

"Salah satu alternatif pendanaan yang berupa investasi adalah penerbitan saham melalui skema urun dana (Securities Crowdfunding) yang telah diatur di POJK (Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan) Nomor 57 tahun 2020," kata Hanung dalam keterangan pers, di Jakarta, Selasa.

Ia memaparkan bahwa securities crowdfunding (SCF) merupakan penawaran efek melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi lnformasi yang penyelenggaraannya dilakukan oleh penerbit untuk menjual efek secara langsung kepada pemodal melalui jaringan sistem elektronik yang bersifat terbuka.

Sebagai penerbit, UKM akan menawarkan efeknya ke penyelenggara layanan urun dana yang memiliki ijin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kehadiran SCF dinilai semakin memperkaya ekosistem pendanaan untuk sektor UKM karena akan memperbanyak variasi pendanaan sebagai alternatif dari pendanaan eksisting.

"Perkembangan SCF sendiri sebagaimana yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, total dana yang berhasil dihimpun dari securities crowdfunding mencapai Rp 327,52 miliar per September 2021 dengan 183 UKM sebagai penerbit," ungkap dia.

Dengan adanya SCF, UKM akan memperoleh berbagai keuntungan seperti alternatif pendanaan yang disebut memiliki skema adil karena penerbit maupun pemodal mempunyai tujuan sama, yaitu agar bisnis yang diterbitkan mampu menghasilkan keuntungan.

“Karena semakin tinggi keuntungan usaha, maka sisi pemodal dan penerbit sama-sama akan mendapatkan keuntungan yang tinggi juga, sebut Hanung.

Selain itu, potensi ketersediaan modal dinilai sangat luas menimbang Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar. Juga, dengan nilai minimum investasi yang rendah sehingga lebih mudah menjadi pemodal dari pendanaan melalui skema SCF.

Kata dia, pendanaan yang bisa dilakukan untuk sekali penerbitan maksimal Rp10 miliar. Hal ini dianggap mencerminkan bahwa pendanaan memang ditujukan untuk penerbit yang tergolong sektor UKM.

"’Alumni’ Securities crowdfunding akan didorong untuk dapat Go Public di Bursa Efek Indonesia untuk dapat mengakses investasi yang lebih besar dan bertransformasi menjadi usaha besar," ucapnya.

 

Baca juga: Pelaku fintech urun dana sebut minat UKM manfaatkan SCF meningkat

Baca juga: OJK rilis aturan perubahan penyelenggaran layanan urun dana


 

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021