ANTARA - Sebanyak 46 pengusaha yang merupakan wajib pajak memenuhi pemanggilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang untuk menjalani pemeriksaan oleh petugas dari Kejaksaan Negeri setempat pada Kamis (25/11). Pemanggilan ini dilakukan karena para wajib pajak ini menunggak pembayaran pajaknya meski sudah diberi surat peringatan sebanyak 3 kali. Taufiq Hendro Jatmiko selaku analis pemeriksa pajak Bapenda mengatakan, dari berbagai jenis pajak yang menunggak ini nilainya mencapai Rp5,2 miliar. (Achmad Syaiful Afandi/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)