Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan UKM menggelar kegiatan Live Shopping Produk UKM melalui platform e-commerce Tokopedia dalam rangka mendorong pelibatan UKM Indonesia dalam dunia digital khususnya e-commerce.

“Diharapkan melalui kegiatan ini, pelaku UKM dapat segera go digital dan onboarding di e-commerce. Harapan kami, program ini dapat menghasilkan penjualan yang sama baik atau bahkan lebih baik dari Live Shopping sebelumnya,” kata Asisten Deputi Kemitraan dan Perluasan Pasar Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kemenkop-UKM Fixy melalui secara virtual sebagaimana dalam keterangan pers, Jakarta, Kamis (25/11).

Program live shopping ini disebut dukungan dan fasilitasi Kemenkop-UKM untuk mendorong perluasan pasar serta digitalisasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Ia mengungkapkan bahwa berbelanja secara online telah menjadi salah satu aktivitas yang menarik karena memberikan pengalaman baru dalam berbelanja bagi para konsumen. Hal ini merupakan salah satu alasan konsumen mulai beralih dari offline ke online.

“Dengan hanya mengunjungi situs belanja, peluang inovasi yang terbuka besar dan pergeseran gaya hidup masyarakat menjadi salah satu kekuatan bisnis e-commerce,” ujar Fixy.

Menurutnya, sebanyak 88,1 persen pengguna internet di Indonesia memakai layanan e-commerce untuk membeli produk tertentu dalam beberapa bulan terakhir. Persentase tersebut merupakan yang tertinggi di dunia dalam hasil survei We Are Social pada April 2021.

Adapun posisi kedua ditempati oleh Inggris dengan 86,9 persen pengguna e-commerce dan Filipina di posisi ketiga dengan persentase 86,2 persen.

Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa transaksi ekonomi dan keuangan digital tumbuh pesat seiring meningkatnya preferensi masyarakat untuk berbelanja daring akibat perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking.

“E-commerce salah satu peluang besar bagi UKM untuk memasarkan dan mengembangkan bisnisnya. Pemanfaatan e-commerce dapat dilakukan guna memasarkan produknya lebih luas secara online melalui platform pasar digital,” ungkapnya.

Kata Fixy, e-commerce harus dipertimbangkan sebagai salah satu media pemasaran dan penjualan bagi pelaku UKM yang memberikan kemudahan antara lain meningkatkan pangsa pasar, menurunkan biaya operasional, memberikan informasi produk, dan kemudahan dalam bertransaksi.
Baca juga: Kemenkop rilis E-Form untuk pendataan KUMKM terdampak COVID-19
Baca juga: Strategi kolaborasi penting untuk tingkatkan bisnis UMKM
 

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021