Yang menggugat saja aneh, apalagi isi gugatannya"
Jakarta (ANTARA News) - Gugatan yang disampaikan sejumlah LSM kepada Ketua DPR RI Marzuki Alie terkait pembangunan gedung baru DPR dinilai aneh oleh Ketua Komisi III DPR Benny K Harman.

"Yang menggugat saja aneh, apalagi isi gugatannya," kata Benny di Jakarta, Selasa.

Namun Benny menyatakan adalah hak setiap warga negara untuk mengajukan gugatan. "Kalau disebut pantas atau tidak, saya tidak tahu. Yang pasti semua warga negara berhak melakukan atau mengajukan gugatan," katanya.

Sementara, politisi Partai Demokrat Harry Witjaksono mempertanyakan gugatan sejumlah LSM yang hanya ditujukan kepada Ketua DPR RI.

"Saya menilai aneh, kenapa Marzuki Alie yang digugat. Penentuan untuk membangun gedung baru itu tidak hanya Marzuki Alie seorang. Marzuki itu hanya jubir DPR. Kalau mau menggugat, gugat semuanya seperti pimpinan DPR lainnya, BURT dan ketua-ketua fraksi," kata Harry.

Anggota Komisi III DPR RI itu menambahkan, gugatan yang telah diproses oleh PN Jakarta Pusat tak lebih sebagai bentuk menyudutkan Marzuki Alie sebagai Ketua DPR RI.

"Jelas ada upaya untuk sudutkan Marzuki. Ada upaya untuk menarik perhatian masyarakat dengan berdalih kemiskinan. Padahal dalam rapat Badan Urusan Rumah Tangga sudah selesai dan sudah diputuskan," kata Harry.(*)

S023/R014

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011