Jakarta (ANTARA) - Pria berinisial MSD (66), pengemudi Mercedes-Benz E300 berplat nomor B 1125 KAD yang mengemudikan kendaraan tersebut melawan arus di Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) 
batal diperiksa polisi pada Senin.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Edy Surasa mengatakan, MSD batal diperiksa karena kondisi kesehatannya yang masih menurun.

"Tidak jadi diperiksa karena kondisi MSD masih drop," kata Edy Surasa di Jakarta, Senin.

Meski demikian, Edy mengatakan, pihaknya tetap melakukan pendalaman dengan mengumpulkan bukti-bukti.

Termasuk meminta keterangan pihak keluarga mengenai kesehatan MSD yang dikabarkan mengidap demensia atau penurunan kemampuan fungsi otak.

Edy menambahkan, pihaknya juga masih mengumpulkan berkas untuk gelar perkara sebelum menetapkan status dari MSD.

Sebelumnya, sebuah video viral beredar di dunia maya menampilkan aksi pengemudi mobil Mercedes-Benz E300 yang melawan arus di Tol Lingkar Luar Jakarta Kilometer 49, Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), pada Sabtu (27/11).

Mobil yang dikemudikan oleh MSD itu kemudian terlibat kecelakaan beruntun dengan dua mobil lainnya.
Baca juga: Pengemudi Mercy lawan arah di Tol JORR masuk dari "exit tol"
Baca juga: Pengemudi Mercy lawan arus di Tol JORR penderita demensia

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021