Sikap pemerintah memang harus tegas terhadap masuknya WNA
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menilai langkah pemerintah yang membatasi sementara masuknya Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia sudah tepat guna mencegah COVID-19 varian Omicron.

"Apalagi jumlah kasus positif maupun meninggal dunia masih terus bertambah dan kini ditambah pula merebaknya varian baru COVID-19 B.1.1.529," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Syarief Hasan mengatakan sikap pemerintah memang harus tegas terhadap masuknya WNA ke Indonesia terutama beberapa negara yang dilaporkan sudah terjadi kasus terpapar COVID-19 varian Omicron. Dengan demikian, lebih menunjukkan sensitivitas terhadap kondisi masyarakat.

"Ini bisa memperbaiki perspektif masyarakat terkait sensitivitas pemerintah terhadap masyarakat kecil yang sedang kesulitan ekonomi," kata Syarief.

Kendati demikian, ia mengingatkan agar kebijakan yang dibuat tersebut betul-betul diterapkan. Sebab, jangan sampai tidak tegas di lapangan seperti yang terjadi beberapa bulan sebelumnya saat dikeluarkan larangan masuk bagi WNA.

Dari berbagai kajian menunjukkan bahwa varian baru COVID-19 berpotensi masuk ke Indonesia dari luar negeri. Oleh karena itu, jika pemerintah sudah mengakui varian Delta hingga varian Mu berawal dari luar negeri, maka sudah seharusnya melakukan larangan masuk bagi WNA.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut mengatakan masuknya WNA ke suatu negara memang hal yang lumrah pada kondisi normal. Namun, harus dilarang selama masa transisi dan munculnya varian baru.

"Perlu ditegaskan, kita sedang berada di kondisi transisi setelah melewati gelombang kedua COVID-19," kata dia.

Terakhir, ia menilai pemerintah harus berkaca pada kebijakan-kebijakan yang diambil oleh negara lain yang berhasil keluar dari pandemi. Hal itu salah satunya bisa terwujud karena adanya pembatasan ketat bagi WNA dan pergerakan masyarakat.

Baca juga: Satgas: Pemerintah perketat kedatangan luar negeri cegah varian baru

Baca juga: Ketua DPR minta pengawasan karantina diperketat untuk cegah Omicron

Baca juga: Gejala omicron mirip infeksi virus pada umumnya

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021