ANTARA - Pemerintah melarang masuk Warga Negara Asing (WNA) dari 11 negara di benua Afrika untuk mencegah varian baru COVID-19 - Omicron. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono pada Selasa (30/11) menyatakan selain memberlakukan larangan masuk ke Indonesia bagi negara tersebut, pemerintah juga memperpanjang masa karantina menjadi 14 hari. (Helmut Timothy/Fadzar Ilham Pangestu/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)