Hari ini Dinas Kesehatan Kota Bogor bersama tim pembina KTR delapan kawasan, kami melakukan kampanye masif tentang perubahan perilaku lawan COVID-19 dan memantau ketaatan perda KTR.
Kota Bogor (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Jawa Barat, mengampanyekan perubahan perilaku dalam melawan COVID-19 dan memantau ketaatan terhadap Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) Nomor 10 Tahun 2018 pada penumpang dan sopir angkutan kota (angkot) di sekitar Mal BTM, Rabu.

Kasi Promkes Dinkes Kota Bogor Ika Lastya Ningrum kepada Antara di lokasi kampanye mengatakan kesadaran masyarakat sudah cukup tinggi untuk tidak merokok di kawasan umum dan harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Hari ini Dinas Kesehatan Kota Bogor bersama tim pembina KTR delapan kawasan, kami melakukan kampanye masif tentang perubahan perilaku lawan COVID-19 dan memantau ketaatan perda KTR," katanya.

Baca juga: Satgas: Jumlah zona hijau kepatuhan memakai masker meningkat

Ika menuturkan tim penegak Perda KTR yang terdiri atas Dinkes, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), No Tobacco Community (NOTC) dan organisasi angkutan darat (Organda) melakukan.kampanye selama tiga jam.

Ratusan angkot yang melintas di sekitar Mal BTM Jalan Ir H. Juanda yang menjadi lokasi kampanye rata-rata tidak ada yang dalam keadaan merokok di dalam kendaraan tersebut.

Situasi lalu lintas pun ramai lancar tanpa kendala berarti akibat kampanye perubahan perilaku melawan COVID-19 dan penegakkan Perda KTR.

Petugas pun membagikan masker kepada para penumpang dan sopir yang kedapatan tidak mengenakannya.

Baca juga: Kepala BNPB: Tata lingkungan-perilaku masyarakat kunci cegah bencana

Hingga akhir kegiatan, petugas hanya mendapati dua pelanggar, yakni satu orang penumpang dan satu orang sopir.

"Ada satu penumpang angkot yang kedapatan merokok tetapi angkutan Kabupaten Bogor, satu sopir angkot kota, rata-rata sudah patuh," ujarnya.

Menurutnya, pemantauan perda KTR dilakukan setiap tahun oleh Dinkes kepada penumpang dan sopir angkot yang rentan melakukan pelanggaran.

Pemantauan bertujuan memberikan edukasi dan teguran agar pelanggaran merokok di tempat umum semakin berkurang. "Bersyukur, untuk sopir angkot kesadaran untuk tidak merokok sudah cukup baik dan meningkat," ujarnya.

Pewarta: Linna Susanti
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021