Kami akan meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk mendukung kinerja operasional subholding upstream ke Elnusa sebagai pemegang saham pengendali
Jakarta (ANTARA) - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) resmi menguasai 51 persen saham PT Elnusa Tbk yang bergerak dalam bisnis penyediaan jasa energi nasional.

Bursa Efek Indonesia menyatakan transaksi jual beli kepemilikan saham perseroan yang sebelumnya dimiliki oleh Dana Pensiun Pertamina (DPP) sebesar 9,9 persen telah dibeli oleh PHE pada 1 Desember 2021.

"Dengan adanya transaksi tersebut PHE menjadi pemegang saham mayoritas Elnusa sebesar 51 persen," kata Direktur Utama Elnusa Ali Mundakir dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Ali menjelaskan aksi korporasi yang dilakukan oleh PHE ini merupakan sinyal positif bagi perseroan sekaligus bukti nyata dari upaya penguatan dalam pembentukan subholding upstream Pertamina serta penyelarasan lingkup bisnis inti pada sektor hulu minyak dan gas bumi.

"Kami akan meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk mendukung kinerja operasional subholding upstream ke Elnusa sebagai pemegang saham pengendali," ujar Ali.

Lebih lanjut, dia berkeyakinan melalui langkah strategis dari PHE ini akan semakin mengokohkan posisi Elnusa sebagai perusahaan nasional jasa energi di Indonesia, karena memiliki segmentasi bisnis yang lengkap dalam jasa energi mulai dari hulu sampai hilir.

Aksi korporasi itu diharapkan mampu memberikan solusi total kepada pelanggan dan pada akhirnya akan memberikan keuntungan serta meningkatkan nilai layanan yang lebih baik untuk klien juga para pemegang saham.

“Kami siap berkolaborasi dan terus bersinergi untuk berperan aktif mendukung subholding upstream, Pertamina Grup dan KKKS lainnya dalam mewujudkan target peningkatan produksi migas nasional 1 juta BOPD di tahun 2030," pungkas Ali.

Baca juga: Pertamina Hulu Energi tandatangani delapan perjanjian jual beli gas
Baca juga: Pemerintah kaji insentif fiskal untuk industri hulu migas
Baca juga: Elnusa catatkan realisasi kontrak kerja Rp6,5 triliun

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021