Di PPKM level dua tidak ada regulasi yang berubah
Jakarta (ANTARA) - Palang Merah Indonesi (PMI) Jakarta Barat (Jakbar) memperketat protokol kesehatan (prokes) saat donor darah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua.

"Di PPKM level dua tidak ada regulasi yang berubah. Kita pastikan protokol kesehatan di lokasi donor diperketat," kata Ketua PMI Jakarta Barat, Baharuddin, di Jakarta, Jumat.

Baharuddin mengatakan selama PPKM level satu, pihaknya bisa menerima 60 sampai 70 pendonor di kantor PMI dalam sehari.

Mereka diwajibkan menerapkan protokol kesehatan seperti duduk berjarak, menggunakan masker hingga memeriksa suhu tubuh.

Setelah itu, petugas akan memeriksa kesehatan peserta sebelum proses donor darah.

Baca juga: Disnakertrans DKI bantu PMI tambah stok darah

"Proses donor waktunya 15 menit per orang. Kita maksimalkan waktu supaya tidak terlalu banyak orang berkerumun," kata Baharuddin.

Menurut Baharuddin, donor darah sangat dianjurkan untuk untuk warga selama pandemi, terutama untuk mereka yang baru menjalani vaksin.

Hal itu karena dengan mendonorkan darah, kondisi tubuh yang lemas pasca vaksin bisa kembali pulih.

"Setelah tiga hari divaksin itu bisa melakukan donor karena dengan donor ini bisa memberikan satu sirkulasi darah menjadi normal," kata Baharuddin.

Selain itu, donor darah juga bisa membantu warga mendeteksi adanya penyakit sepele Hepatitis A, B dan C.

Baca juga: PMI siagakan petugas khusus untuk evakuasi pasien isoman saat banjir

Oleh karena itu, Bahar berharap warga tidak mengendurkan semangatnya dalam mendonorkan darah saat PPKM level dua.

"Donor darah berguna untuk kesehatan juga dalam arti sedekah, ya donor darah ini paling efektif," kata Baharuddin.
 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021