Pelaku ini memecahkan kaca swalayan pada Minggu (5/12) sekitar pukul 24.00 Wita, setelah ditangkap pelaku terus ngamuk tidak jelasBadung (ANTARA) - Polres Badung, Bali, menangkap seorang warga negara asing (WNA) bernama F (26) yang mengamuk di toko swalayan wilayah Mengwi, Badung, diduga depresi karena kehabisan uang selama di Bali.
"Pelaku ini memecahkan kaca swalayan pada Minggu (5/12) sekitar pukul 24.00 Wita, setelah ditangkap pelaku terus ngamuk tidak jelas. Lalu dari Satpol PP mengajak pelaku ke RSUD kapal untuk mendapatkan penanganan diakibatkan luka yang dialami pada pelaku, setelah itu teman korban mengunjungi keadaan korban dan berkoordinasi kepada konsulatnya," kata Kepala Seksi Humas Polres Badung Iptu I Ketut Sudana saat dikonfirmasi di Badung, Bali, Selasa malam.
Baca juga: Polres Badung sita satu paket sabu-sabu dari oknum ASN di Bali
"Korban dibantu oleh Satpol PP bersama temen korban diantar ke RSUP Sanglah untuk menerima perawatan lebih lanjut, kondisi korban saat ini sudah mulai membaik namun belum bisa diajak berkomunikasi," ucap Sudana.
Ia mengatakan bahwa pihak toko swalayan tersebut tidak mau melanjutkan proses secara hukum. Sementara teman pelaku bernama De Goederen Nikolaus akan mengganti kerugian yang dialami oleh pihak toko swalayan tersebut.
Baca juga: Jerinx SID telah diperiksa Polda Metro Jaya di Polres Badung-Bali
Sebelumnya, dari keterangan karyawan toko swalayan tersebut ada turis asing merusak toko swalayan untuk meminta roti dan air karena tidak punya uang. Namun, karena toko swalayan sudah tutup, diarahkan oleh karyawan untuk pergi.
Selanjutnya, pada Senin (6/12), saat karyawan ingin membuka toko swalayan, melihat pintu kaca sudah dalam keadaan pecah rusak dan ditemukan darah serta dua tas hitam diduga milik turis tersebut.
Baca juga: Polres Badung bagikan sembako ke pengendara motor bawa surat vaksin
Baca juga: Polres Badung perketat titik penyekatan di perbatasan antar kabupaten
Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.