ANTARA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, pada Senin (20/12) di Komplek DPR, Senayan, Jakarta Pusat, mengatakan saat ini sudah memasuki tahapan pemilu sehingga tidak ada waktu untuk revisi UU Pemilu terkait ambang batas presidential threshold. Dasco menegaskan partainya akan tetap mengikuti peraturan presidential threshold yang berlaku saat ini, yaitu pencalonan presiden dan wakil presiden minimal didukung 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional. (Rina Nur Anggraini/Agha Yuninda Maulana/Farah Khadija)