Jayapura (ANTARA) -
Duta Besar RI untuk Selandia Baru Tantowi Yahya mengharapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua pada usianya yang ke-72 tahun dapat menjadi sebuah momentum kebangkitan bagi putra putri Papua di kancah nasional.
 
"Memang sudah banyak anak-anak Papua yang berkiprah, baik di panggung politik, bisnis maupun di bidang-bidang lainnya, tapi mengambil momentum hari jadi ke-72 di saat dunia masih dilanda pandemi harus dijadikan momentum untuk bangkit," kata Tantowi kepada Antara melalui telepon selulernya di Jayapura, Senin.
 
Menurut Tantowi, bangkit di sini dalam artian putra putri Papua mengisi posisi-posisi yang ada, bukan hanya di Papua namun di seluruh Indonesia karena Papua adalah bagian tak terpisahkan dari NKRI serta putra-putri Papua adalah putra-putri Indonesia.

Baca juga: Gubernur Enembe sebut 72 tahun angka layak sambut perubahan-inovasi
 
"Artinya putra-putri Papua boleh berkiprah di bidang apapun dan di mana pun," ujarnya yang akan mengakhiri pengabdiannya sebagai Duta Besar RI untuk Selandia Baru pada akhir Desember 2021 ini.
 
Dia menjelaskan persoalan Papua dari waktu ke waktu kurang lebih sama, namun iramanya berbeda meskipun lagunya sama sehingga diharapkan lagu ini diubah dengan harus menyanyikan lagu baru, di mana lagu yang baru tersebut adalah lagu Papua dalam NKRI.
 
"Kita harus berbicara bagaimana Papua itu maju dalam kerangka NKRI di mana saya melihat bahwa peluang Papua untuk maju di berbagai bidang itu sangat terbuka dibawah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)," katanya lagi.
 
Dia menambahkan belum ada presiden yang mempunyai perhatian begitu tinggi terhadap Papua kecuali Presiden Jokowi di mana masih ada waktu tiga tahun yang harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan infrastruktur tersebut sudah terbangun di Papua sehingga harus dipergunakan dan dikapitalisasi juga dengan sebaik-baiknya untuk memajukan Papua khususnya di bidang ekonomi.

Baca juga: Gubernur Papua minta masyarakat hilangkan stigma negatif terhadap ODHA
 
"Jadi jangan lagi menyanyikan lagu yang sama setiap tahunnya di mana sudah jelas lagu tersebut tidak enak didengar, kenapa tidak menyanyi lagu baru yang dinyanyikan dengan semangat baru di mana modal yang ada sudah banyak sekali dan itu yang harus dikapitalisasi di usia ke-72 tahun ini," ujarnya lagi.
 
Sekadar diketahui, pada 27 Januari 2016, Gubernur Papua Lukas Enembe bersama DPR Papua menetapkan 27 Desember sebagai hari jadi Provinsi Papua melalui Perda Provinsi Papua Nomor 6 Tahun 2016 tentang Hari Jadi Provinsi Papua.
 
Selandia Baru merupakan salah satu dari banyak negara di mana Pemerintah Provinsi Papua mengirimkan putra-putrinya untuk berkuliah dengan menggunakan beasiswa dari dana Otonomi Khusus (Otsus).

Baca juga: Pemprov Papua fokus pemulihan ekonomi masyarakat pada pembangunan 2022

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021