Jakarta (ANTARA) - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan persentase kepatuhan tinggi standar pelayanan publik kementerian dan lembaga atau yang dikategorikan berzona hijau pada tahun 2021 mengalami kenaikan yang signifikan.

"Terdapat kenaikan persentase kepatuhan tinggi atau zona hijau signifikan pada kementerian dan lembaga," ujarnya saat memberikan sambutan dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu.

Dia menyampaikan penilaian kepatuhan bernilai tinggi atau berzona hijau yang dilakukan Ombudsman RI terhadap lembaga-lembaga di Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan dari 0 persen pada tahun 2019 menjadi 80 persen pada tahun 2021 dan kepatuhan tinggi kementerian mencapai 70,8 persen, bahkan tidak ada yang bernilai rendah atau berzona merah.

Baca juga: Ombudsman ungkap dugaan penyimpangan prosedur di Pemprov Papua Barat

Untuk diketahui, penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman RI terhadap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dikategorikan kedalam tiga bagian. Ada tingkat kepatuhan tinggi atau zona hijau dengan nilai dari 81 sampai 100, kepatuhan sedang atau zona kuning bernilai 51 sampai 80,9, dan kepatuhan rendah atau zona merah bernilai 0 sampai 50,9. Penilaian dilakukan sejak Juni 2021 sampai Oktober 2021.

Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa dari 24 Kementerian yang dinilai kepatuhan standar pelayanan publiknya oleh Ombudsman RI, selain 17 kementerian (70,8 persen) yang berkepatuhan tinggi, ada 7 (29,2 persen) yang berkepatuhan sedang atau berzona kuning. Lalu dari 15 lembaga, selain 12 (80 persen) di antaranya berkepatuhan tinggi, ada 3 lembaga (20 persen yang berkepatuhan sedang atau berzona kuning.

Di samping penilaian kepatuhan standar pelayanan publik terhadap kementerian dan lembaga, Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik di Indonesia juga menilai pemerintah daerah, yaitu pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.

Baca juga: Ombudsman RI sebut Brigade Alsintan program strategis bagi pertanian

Dia memaparkan penilaian yang dilakukan Ombudsman RI terhadap 34 pemerintah provinsi menunjukkan 13 pemerintah provinsi (38,2 persen), berkepatuhan tinggi atau berzona hijau, 19 (55,9 persen ) berkepatuhan sedang atau berzona kuning, dan 2 (5,9 persen) berkepatuhan rendah atau berzona merah.

Selanjutnya, dari 416 pemerintah kabupaten, ada 103 (24,8 persen) yang berkepatuhan tinggi atau berzona hijau, 226 (54,3 persen) berkepatuhan sedang atau berzona kuning, dan 87 (20,9 persen) berkepatuhan rendah atau berzona merah.

Lalu, dari 98 pemerintah kota, penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman RI menunjukkan ada 34 (34,7 persen) pemerintah kota berkepatuhan tinggi, 61 (62,2 persen) berkepatuhan sedang atau berzona kuning, dan 3 (3,1 persen) berkepatuhan rendah atau berzona merah.

Baca juga: Ombudsman pantau langsung pelaksanaan pembinaan di Lapas Nyomplong

Ia berharap penilaian atau survei yang dilakukan Ombudsman RI tersebut dapat mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik dan mencegah malaadministrasi.

"Semoga penilaian kepatuhan standar pelayanan publik menjadi salah satu instrumen mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan malaadministrasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana mandat konstitusi UUD NRI 1945," katanya.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021