fokusnya untuk membubarkan keramaian warga
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) akan mengerahkan sedikitnya 300 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penjagaan malam Tahun Baru di kawasan CNI Kembangan dan Kota Tua. 

"Tugas mereka fokusnya untuk membubarkan keramaian warga di dua lokasi itu," kata Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakarta Barat Sumardi Siringoringo saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Sumardi menjelasakan, jumlah personel sebanyak itu merupakan gabungan Satpol PP kecamatan dan Pemkot Jakbar.

Sumardi menjelaskan dua lokasi tersebut dijaga lantaran kerap menimbulkan keramaian warga pada saat perayaan hari besar.

Nantinya, para petugas akan melarang adanya aktivitas warga di dua lokasi tersebut pada Jumat (31/2) sejak pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Malam Tahun Baru, 180 personel dikerahkan di Kota Tua dan Kembangan

"Kecuali warga yang tinggal di lokasi itu ya, kita perbolehkan masuk," kata Sumardi.

Sumardi menambahkan para petugas akan berjaga hingga akhirnya memasuki awal tahun pada 1 Januari 2022 dini hari.

Di saat yang sama, petugas juga akan melakukan pengawasan tempat hiburan dan restoran yang ada di sekitar dua lokasi tersebut.

Hal tersebut dilakukan guna memastikan restoran dan tempat hiburan hanya beroperasi hinggap pukul 21.00 WIB sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain menjaga dua lokasi tersebut, Sumardi juga akan mengerahkan anak buahnya untuk menjaga seluruh gereja yang menjalankan ibadah Tahun Baru.

Baca juga: Sebanyak 1.260 petugas kebersihan disiapkan pada malam Tahun Baru

Penjagaan tersebut dilakukan untuk memastikan ibadah berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan.

"Nanti petugas yang berjaga dari setiap kecamatan. Kita tidak ada penjagaan khusus di satu gereja, semua dijaga rata," jelas Sumardi.

Dengan rangkaian upaya tersebut, Sumardi berharap perayaan malam Tahun Baru nanti bisa berjalan dengan kondusif dan tidak menimbulkan keramaian.

Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021