Rata-rata hotel di Bali sudah 'overbooked'.
Jakarta (ANTARA) - Pandemi COVID-19 belum usai. Oleh karena itulah segala upaya sebagai bentuk antisipasi terus dilakukan, terlebih saat ini ketika Indonesia menghadapi ancaman varian baru Omicron di akhir tahun, pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Pekerjaan rumah yang berat menghadang di depan mata manakala masih banyak warga di Tanah Air yang mulai mengendor semangatnya dalam menerapkan protokol kesehatan, padahal ancaman COVID-19 masih di depan mata.

Penerapan PPKM yang diperketat di kantong-kantong rawan penyebaran virus corona pun diharapkan menjadi solusi konkret yang benar-benar dipatuhi masyarakat.

Sebagai salah satu upaya untuk memetakan dan memonitoring penerapan PPKM di Jawa dan Bali, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan Pemantauan Penerapan PPKM Mikro di Jawa dan Bali selama masa Natal dan tahun baru untuk menindaklanjuti Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Nomot 446/1611/SET tanggal 27 Desember 2021.

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd. mengatakan bahwa pelaksanaan pengetatan terhadapan penerapan protokol kesehatan, terutama di daerah objek wisata yang berada di wilayah Jawa dan Bali dirasa perlu dilakukan pada momentum liburan ini.

Tim pemantau PPKM selain menurunkan tim pemantau dari Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, juga melibatkan balai, seperti Balai Yogyakarta, Balai Lampung, dan Balai Malang.

Beberapa wilayah yang dikunjungi oleh Tim Pemantau DItjen Bina Pemdes dalam pelaksanaan pemantauan, antara lain Jawa Barat, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Tim Pemantau Balai Lampung melaksanakan pantauannya di beberapa daerah wisata di Lampung, sementara Tim Pemantau Balai Yogyakarta melaksanakan pantauan ke Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah, disusul oleh Tim Pemantau Balai Malang yang melaksanakan pantauan ke Jawa Timur.

Tim Pemantau Nusa Tenggara Barat melaporkan telah melaksanakan pemantauan ke Desa Wisata rumah adat Dusun SADE, Desa Sengkol Dusun ENDE, dan Pantai Pandanan Desa Malaka.

Pengunjung terlihat sepi dan mematuhi protokol Kesehatan dengan memakai masker dan mencuci tangan di tempat-tempat yang telah disediakan. Lokasi wisata cukup besar dan luas memungkinkan pengunjung menyebar ke beberapa titik dan tidak bertumpuk di satu tempat.

Penerapan PPKM mikro di lokasi desa wisata rumah adat Dusun SADE dan Desa Sengkol Dusun ENDE tercatat telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Beberapa hal yang masih menjadi catatan, di antaranya Pantai Pandanan yang dilansir sepi pada hari biasa namun masih ramai pada hari libur, belum adanya petugas Satgas COVID-19 dan penjaga pantai yang berjaga, dan belum memiliki jadwal buka tutup kawasan yang jelas.

Baca juga: PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang lagi hingga 3 Januari 2022

Baca juga: Instruksi terbaru Mendagri soal PPKM Jawa-Bali


Kawasan Wisata

Seiring dengan itu Tim Pemantau Ditjen Bina Pemdes melaporkan pantauan dari Jawa Barat, tepatnya di kawasan wisata Sari Ater dan Floating Market Lembang.

Di kawasan wisata Sari Ater, selama PPKM Natal dan tahun baru disediakan selot occupancy hingga 70 persen dari jumlah kamar hotel dan resor, sementara jumlah pengunjung yang datang per hari  sekitar 10 persen (100—200 orang pada hari biasa). Adapun penggunaan fasilitas kolam renang dibatasi untuk 150 orang, dan 24 orang untuk kapasitas kamar rendam.

Di kawasan wisata Floating Market, selama PPKM pada liburan Natal dan tahun baru, jumlah pengunjung yang datang sebesar 10 persen/hari (1.500 orang) , biasanya mencapai 15.000 pengunjung.

Pihak manajemen mewajibkan pengunjung memiliki sertifikat vaksinasi COVID-19 dan berusia di atas 12 tahun (atau didampingi oleh orang dewasa yang sudah divaksin, dan vaksin minimal dosis pertama bagi anak di bawah usia 12 tahun).

Untuk mengurangi penumpukan pengunjung, pihak Floating Market juga mengurangi jumlah meja dan kursi makan hingga 50 persen. Penerapan protokol kesehatan diketahui sudah sangat baik dan sudah sesuai dengan aturan pemerintah.

Sementara itu, kondisi terkini Bali berdasarkan pantauan Tim Pemantau Ditjen Bina Pemdes ke beberapa lokasi, Tim mendapatkan informasi bahwa untuk jadwal penerbangan pesawat Garuda Indonesia pada tanggal 29 Desember 2021 yang terdiri atas empat jadwal penerbangan ke Bali, seluruhnya fully booked tanpa adanya physical distancing.

Pejabat fungsional DPMD Provinsi Bali I Made Bandem mengatakan bahwa kawasan wisata di Bali sudah menerapkan pembatasan kunjungan di objek wisata dan tempat umum hingga 50 persen. Catatan vaksinasi di Bali sudah mencapai 101,45 persen untuk dosis pertama dan 86,6 persen untuk dosis kedua.

Di Kabupaten Badung, Kasi Perencanaan dan Evaluasi Pengembangan DPMD Kabupaten Badung Cok Bagus Pranajaya mengatakan bahwa Kabupaten Badung saat ini memiliki 103 tempat yang menjadi destinasi wisata.

Ia memprediksikan pada liburan Natal dan tahun baru, kunjungan wisatawan akan mencapai angka 15.000/hari dengan okupansi hotel di Bali mencapai 35 persen dan rata-rata hotel di provinsi ini memang sudah overbooked.

Selanjutnya, tim monitoring juga mengunjungi tempat wisata di Desa Mengwi yaitu Taman Ayun Mengwi. Mereka diterima oleh pengelola wisata bernama I Made Suandi, S.E. Di lokasi ini, tim memastikan bahwa protokol kesehatan secara ketat telah diterapkan dan sesuai dengan peraturan pemerintah.

Terkait dengan vaksinasi, Desa Mengwi sudah mencapai 92 persen, sedangkan sisa 8 persen adalah masyarakat yang memiliki komorbid. Saat ini sedang dilaksanakan sosialisasi vaksinasi untuk anak usia 6—11 tahun.

Baca juga: Kemendagri awasi ketat PPKM mikro lima daerah selama liburan

Baca juga: Kondisi daerah makin membaik di Inmendagri PPKM luar Jawa-Bali terbaru


Wisatawan Menurun

Tim Pemantau Balai Yogya melaporkan telah melaksanakan pantauan di lokasi wisata Umbul Ponggok. Diketahui bahwa sejak pemberlakuan PPKM mikro, pengunjung kawasan wisata Umbul Ponggok justru mengalami penurunan dari biasanya yang dapat mencapai 400 orang pada hari biasa hingga 1.000 pengunjung pada hari libur.

Tempat cuci tangan tersedia di 10 titik, beberapa petugas siap melakukan pengecekan suhu tubuh pengunjung, dan pengunjung harus selalu mengenakan maskernya.

Guna memastikan pengunjung mematuhi protokol kesehatan, setiap 1 jam sekali, pihak pengelola mengingatkan penerapan protokol kesehatan melalui pengeras suara maupun secara langsung.

Penerapan PPKM mikro di lokasi wisata Umbul Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten berjalan dengan cukup baik, dan pihak-pihak terkait telah melaksanakan PPKM mikro secara maksimal.

Tim Pemantau Balai Lampung turut melaporkan pantauannya dari beberapa tempat wisata, seperti Pantai Kedu, Pantai Sebalang, Pemandian Air Panas Desa Pemanggilan, Lembah Hijau, Slanik Water Park, dan Lengkung Langit 2.

Tim didampingi lurah setempat beserta jajarannya. Diketahui bahwa pelaksanaan persiapan posko COVID-19 di lokasi dalam menyambut Natal dan tahun baru sudah sesuai dengan protokol kesehatan. Di lokasi itu telah disediakan thermo-gun, hand sanitizer, tempat cuci tangan di beberapa titik, masker bagi para pengunjung yang belum mengenakannya, dan menerapkan social distancing.

Berdasarkan Tim Pemantau Balai Malang yang melakukan pemantauan di Alun-Alun Kota Malang, Ekowisata Boonpring Desa Sanankerto dan wisata Pulau Merah, keadaan di tiga lokasi wisata tidak terlalu ramai/padat pengunjung, senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dan beberapa petugas keamanan melakukan operasi pada waktu tertentu di Alun-Alun Kota untuk memastikan tidak ada kerumunan dan mencegah penyebaran COVID-19.

Pemantauan ini dengan harapan pemerintah daerah (dalam hal ini kabupaten dan pemerintah desa) dapat lebih memperhatikan penerapan protokol kesehatan di wilayah masing-masing.

Hal ini pada akhirnya akan menjadi salah satu faktor pendukung keberhasilan yang utama untuk mengatasi pandemi COVID-19 di Tanah Air, khususnya Jawa dan Bali sebagai wilayah dengan jumlah penduduk yang padat.

Baca juga: Luhut sebut terjadi penurunan penggunaan PeduliLindungi di Jawa-Bali

Baca juga: Menko Airlangga: Tak ada provinsi luar Jawa-Bali berstatus PPKM 3 - 4

Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021