ANTARA - Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) telah disahkan DPR RI pada 7 Oktober 2021. UU HPP juga sudah diresmikan Presiden Joko Widodo menjadi UU Nomor 7 Tahun 2021 pada 29 Oktober 2021. Dalam UU HPP, terdapat 6 ruang lingkup peraturan, salah satunya adalah pajak penghasilan (PPh), yang kebijakan terbaru mulai berlaku per 1 Januari 2022. (Rio Feisal/Dudy Yanuwardhana/Risbeyhi)