Surabaya (ANTARA) - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah provinsi dan pemerintah kota/kabupaten segera melakukan langkah lanjutan dengan terdeteksi masuknya varian B 1.1.529 Omicron di Surabaya, Jatim.

"Masuknya Omicron di Jatim ini perlu menjadi perhatian serius. Segera lakukan langkah supaya potensi penyebaran varian ini bisa dicegah sehingga tidak membuat lonjakan kasus COVID-19 lagi," ujarnya di Surabaya, Senin.

Menurut dia, ketika varian Omicron memiliki daya tular lebih cepat dan tidak ada langkah antisipasi lebih awal maka akan berisiko terjadi penularan lebih luas.

"Makanya selain karantina bagi warga terdeteksi, segera lakukan lanjutan blocking maupun tracing dengan swab massal bagi masyarakat sekitar maupun yang sempat berhubungan fisik dengan warga terdeteksi," ucap dia.

Baca juga: Ketua DPD RI minta warga Jatim waspadai potensi hujan deras

Ia menambahkan, sosialisasi secara masif tentang pentingnya protokol kesehatan tidak boleh terlupakan, dan tentu saja sambil melihat pergerakan COVID-19 di daerah masing-masing.

Diketahui kasus varian Omicron di Surabaya terdeteksi pasca-penderita berlibur bersama keluarga di Bali. Hingga Minggu (2/1), ada dua orang yang terdeteksi, namun kondisinya orang tanpa gejala.

"Untuk masyarakat yang kemarin liburan ke Bali, saya anjurkan mengantisipasi potensi tertular Omicron dengan melakukan tes PCR dan isolasi mandiri. Kemudian tetap tenang dan tidak perlu panik," katanya.

Selain itu, senator asal daerah pemilihan Jawa Timur tersebut juga berharap masyarakat secara aktif mengakses perkembangan informasi terkait varian Omicron.

"Jika terdapat gejala yang mirip dapat segera mencari pengobatan agar tidak berpotensi menularkan kepada orang lain," tuturnya.

"Apalagi ada beberapa ahli yang menyebut bahwa ada penurunan efektivitas vaksin COVID-19 dalam melawan virus Omicron," tambah mantan Ketua KADIN Jatim tersebut.

Baca juga: Ketua DPD RI bangga perjuangan Timnas di Piala AFF 2020
Baca juga: Ketua DPD harapkan 2022 Indonesia lebih baik

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022