Pemindahan segmen 3 yang merupakan bagian bawah dari tugu jam akan dikerjakan di minggu ke-4 bulan Januari 2022
Jakarta (ANTARA) - PT MRT Jakarta (Perseroda) merekayasa lalu lintas saat pemindahan bagian bawah atau segmen ketiga dari salah satu cagar budaya Tugu Jam Thamrin yang terdampak proyek MRT Fase 2A.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendi Alhial di Jakarta, Senin, menjelaskan bahwa proses pemindahan cagar budaya Tugu Jam Thamrin telah dimulai sejak akhir November 2021.

Baca juga: Proyek MRT, pemindahan Tugu Jam Thamrin ke Monas bertahap

Segmen 1 yang merupakan bagian puncak tugu jam dan segmen 2 bagian tengah tugu jam telah dipindahkan ke lokasi penyimpanan sementara di area Taman Monas.

"Pemindahan segmen 3 yang merupakan bagian bawah dari tugu jam akan dikerjakan di minggu ke-4 bulan Januari 2022 dengan sejumlah penyesuaian terkait manajemen rekayasa lalu lintas," kata Rendi.

Rendi menjelaskan penyesuaian terkait manajemen rekayasa lalu lintas di persimpangan Jalan MH Thamrin dan Jalan Kebon Sirih telah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Baca juga: MRT lakukan rekayasa lalu lintas selama pemindahan Tugu Jam Thamrin

Penyesuaian lalu lintas dilakukan meliputi penyempitan lajur kendaraan sehingga tersisa satu lajur kendaraan pada tiap jalur di persimpangan Jalan MH Thamrin-Jalan Kebon Sirih arah timur-barat yang menuju Tanah Abang dan Gondangdia.

Rekayasa lalu lintas tahap ini hanya diberlakukan pada pukul 22.00 WIB-05.00 WIB, sedangkan pada pukul 05.00 WIB-22.00 WIB kondisi lalu lintas berlangsung seperti biasa.

PT MRT Jakarta bersama Shimizu-Adhi Karya Joint Venture (SAJV) selaku kontraktor pelaksana senantiasa memastikan kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan tetap terjaga selama proses konstruksi berlangsung dengan memasang rambu lalu lintas, marka jalan dan lampu penerangan jalan umum (PJU).

Baca juga: MRT pindahkan Tugu Jam Thamrin pada Oktober 2021

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022