ANTARA - Memasuki tahun 2022, ada sejumlah kepala daerah yang akan memasuki habis masa jabatan. Lantaran pemerintah memutuskan Pilkada Serentak pada 2024, posisi mereka akan diisi oleh penjabat yang ditunjuk pihak Kementerian Dalam Negeri hingga penggantinya terpilih lewat Pilkada Serentak. Berikut 7 Gubernur yang habis masa jabatannya di tahun ini. (Fadzar Ilham Pangestu/Fahrul Marwansyah/Gracia Simanjuntak)