Bekasi (ANTARA) - Ruang Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Jawa Barat, disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Rabu (5/1) siang.

Ruangan Kepala Disperkimtan Kota Bekasi itu terletak di Lantai tiga Gedung Plasa Pemerintah Kota Bekasi sementara pintu ruangan yang disegel KPK juga dilengkapi sistem akses sidik jari.

"Katanya disegel tadi malam. Tapi saya belum tahu secara pasti, baru sekarang mau ke kantor," kata seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, Kamis.

Sumber itu juga mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah Kepala Disperkimtan Kota Bekasi Jumhana Lutfi turut dibawa petugas KPK atau tidak saat operasi tangkap tangan kemarin.

"Kalau itu saya tidak tahu. Yang jelas tadi malam saya sudah tidak komunikasi lagi dengan beliau," ucapnya.

Baca juga: KPK benarkan tangkap Wali Kota Bekasi

Baca juga: Rumah Wali Kota Bekasi sepi usai kabar OTT KPK


Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat beberapa meja dan kursi di sisi kanan dan kiri menuju pintu ruangan yang disegel KPK itu.

Sarana dan prasarana tersebut diketahui biasa digunakan oleh para staf dari Dinas Perkimtan Kota Bekasi yang hari ini hanya terisi beberapa orang saja yang masih bekerja.

Tepat di ujung lorong sebelah kiri yang merupakan ruang kepala dinas telah diberi segel berlogo KPK. Segel itu bertuliskan 'DALAM PENGAWASAN KPK' dengan dibubuhi tanda tangan penyelidik dan dipasang tepat di sela-sela pintu.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022