Saat ini, produk Makrifah Herbal sudah tersebar di 32 daerah di Indonesia, dengan permintaan terbesar dari Sumatera, Papua, dan Maluku
Jakarta (ANTARA) - Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Makrifah Herbal, yang merupakan binaan PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) berhasil meraih omset ratusan juta rupiah semasa pandemi COVID-19 dengan produktivitas yang meningkat selama tiga tahun berturut-turut.

Pimpinan Makrifah Herbal Hasma dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat, mengakui peningkatan produktivitas usahanya tak lepas dari pembinaan PKT yang secara berkesinambungan membekali seluruh anggota kelompoknya untuk penguatan kapasitas dan manajerial usaha, sehingga mampu berkembang dengan produktivitas yang terbilang tinggi.

Selama 2021, Makrifah Herbal mampu memasarkan lebih dari 1.500 botol minyak herbal berbagai jenis, dengan omzet tahunan mencapai lebih dari Rp400 juta. Dia menyebut permintaan tak hanya datang dari Kota Bontang saja, tapi juga dari daerah lain di Indonesia.

"Saat ini, produk Makrifah Herbal sudah tersebar di 32 daerah di Indonesia, dengan permintaan terbesar dari Sumatera, Papua, dan Maluku," kata Hasma.

Sejak menjadi binaan PKT pada 2016, Makrifah terus bertransformasi dengan berbagai pengembangan. Pada 2021, Makrifah Herbal menginisiasi terbentuknya Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Borneo Skill Sinergy dan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Bontang Herbal Course, yang mencakup 14 program pengembangan di bidang tanaman obat dan pemberdayaan masyarakat.

Makrifah Herbal kini mampu mengakomodasi 25 anggota di seluruh unit usaha, dengan mayoritas ibu rumah tangga paruh baya yang tidak memiliki pekerjaan.

Setiap bulan, Makrifah mampu memberi benefit dengan rata-rata minimal Rp3 Juta untuk setiap anggota, bahkan bisa lebih tergantung produktivitas hasil penjualan ataupun pelayanan jasa lainnya.

Dalam satu tahun ke depan, Makrifah Herbal telah merumuskan pengembangan usaha dengan menginisiasi Rumah Herbal yang akan memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan pengobatan tradisional dengan ramuan herbal yang direkomendasikan.

Gagasan ini untuk mendorong pengembangan usaha agar mencakup lebih banyak masyarakat untuk diberdayakan, selain berfokus pada pengelolaan LPK maupun LKP dengan sasaran peningkatan kapasitas masyarakat di berbagai bidang.

"Rumah Herbal ini untuk konsultasi dan rekomendasi penggunaan ramuan tradisional, makanya perlu ada izin pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan tenaga pengelolanya harus tersertifikasi," tutur Hasma.

Perluasan potensi pasar juga tengah dijajaki Hasma, diantaranya menjalin kerjasama dengan berbagai toko obat hingga apotek BUMN, agar masyarakat lebih mudah mengakses beragam jenis ramuan herbal hasil produksinya.

Tercatat, saat ini ada 3 jenis minyak Makrifah Herbal yang telah mendapatkan izin BPOM, yakni minyak kemiri, minyak urut dan hair care untuk perawatan rambut.

Sementara ragam produk lainnya masih dalam proses pengurusan izin BPOM dengan produksi yang sesuai standar, agar ke depan bisa turut dipasarkan secara luas.

"Ini sudah kami siapkan 600 botol untuk kebutuhan awal 2022, yang akan dikirim ke berbagai daerah maupun apotek yang menyatakan siap menampung produk Makrifah Herbal," tambah Hasma.

Hasma memastikan produknya siap bersaing dengan produk sejenis lainnya di Indonesia, dengan mutu serta kualitas yang terjamin.

Makrifah Herbal juga telah tergabung dalam Asosiasi Pengobat Tradisional Ramuan Indonesia (Aspetri), sebagai wadah bagi para pengobat tradisional untuk mengembangkan potensi usaha agar menjadi tuan di negeri sendiri.

"Pengembangan lini usaha akan terus dilakukan Makrifah Herbal, sehingga mampu memberi manfaat yang lebih besar bagi anggota maupun lingkungan. Terlebih PKT sangat serius membina kami, hingga Makrifah Herbal mampu mencapai posisi saat ini. Semoga langkah baik ini terus berjalan lancar ke depannya," kata Hasma.

Baca juga: Program rehabilitasi terumbu Pupuk Kaltim sudah berjalan 12 tahun
Baca juga: Tutup tahun 2021, kinerja produksi Pupuk Kaltim lampaui target RKAP
Baca juga: Pupuk Kaltim resmikan Gedung Pusat Arsip Teknik

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022