tidak boleh kendor dalam menerapkan prokes
Denpasar (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Denpasar, Bali menyebutkan nihil kasus meninggal dunia dan sembuh dari terpapar virus Corona dua orang.

"Hari ini (Senin) kasus meninggal dunia nihil. Dan ada penambahan dua orang sembuh dari COVID-19 di Denpasar," kata Juru Bicara Tim GTPP COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai di Denpasar, Senin.

Ia mengatakan berdasarkan data secara akumulatif kasus positif COVID-19 di Kota Denpasar tercatat 37.969 kasus, pasien sembuh 36.955 orang (97,33) persen), meninggal dunia sebanyak 1.003 orang (2,64 persen) dan kasus aktif masih dalam perawatan 11 orang (0,03 persen).

Baca juga: GTPP Denpasar sebutkan dua orang pasien COVID-19 sembuh
Baca juga: IDI cabang Denpasar yakinkan tak ada vaksin booster ilegal

Dewa Rai mengatakan kendati kasus COVID-19 di Denpasar sudah semakin menurun dan melandai, namun penularan virus COVID-19 masih ditemukan, oleh karena itu pihaknya tetap mengimbau masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan prokes, karena jika lengah dan mengabaikan prokes tak menutup kemungkinan kasus COVID- sewaktu-waktu bisa kembali meningkat, sehingga diperlukan kerja sama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM ," ujar Dewa Rai

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 wilayah Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi COVID-19 dengan varian Omicron.

"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan selalu mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai.

Baca juga: Tim Yustisi Denpasar gencar pantau masyarakat terapkan prokes
Baca juga: Pemkot Denpasar mulai laksanakan vaksin anak usia 6-11 tahun
 

Pewarta: I Komang Suparta
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022