Target 2022 angkanya 3,91 miliar dolar AS. Kami mengharapkan banyak investasi berada di sektor panas bumi dan aneka energi baru terbarukan
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) optimistis capaian investasi subsektor energi bersih akan cemerlang sepanjang tahun ini, dengan target 3,91 miliar dolar AS.

"Target 2022 angkanya 3,91 miliar dolar AS. Kami mengharapkan banyak investasi berada di sektor panas bumi dan aneka energi baru terbarukan (air, angin, dan matahari)," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di Jakarta, Senin.

Dadan menjelaskan target realisasi investasi 3,91 miliar dolar AS itu terdiri dari sektor panas bumi sebanyak 0,95 miliar dolar AS, aneka energi baru terbarukan mencapai 2,79 miliar dolar AS, bioenergi sebesar 0,16 miliar dolar AS, dan konservasi energi sebanyak 0,01 miliar dolar AS.

Sepanjang 2021 pemerintah mencatat angka realisasi subsektor Energi Baru Terbarukan (EBT) dan konservasi energi mencapai 1,51 miliar dolar AS dengan rincian panas bumi 0,68 miliar dolar AS, aneka EBT 0,48 miliar dolar AS, bioenergi 0,34 miliar dolar AS, dan konservasi energi sebesar 0,01 miliar dolar AS.

Baca juga: Target realisasi investasi energi bersih naik dua kali lipat pada 2022

Realisasi investasi itu berperan mendorong pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja nasional, dan upaya pemulihan ekonomi nasional selama pandemi.

Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, jumlah penambahan kapasitas pembangkit energi baru terbarukan sebesar 1.730 megawatt dengan kenaikan rata-rata sebesar 4,3 persen per tahun.

Pada 2021 tambahan kapasitas pembangkit energi bersih sebesar 654,78 megawatt yang membuat angka sementara bauran EBT mencapai 11,5 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya sebesar 11,2 persen.

Tahun ini pemerintah akan melakukan enam langkah untuk mempercepat pengembangan energi bersih di Indonesia melalui penyelesaian Perpres harga EBT, penerapan Peraturan Menteri ESDM tentang PLTS atap, mandatori bahan bakar nabati, pemberian insentif fiskal dan non fiskal untuk energi bersih, kemudahan perizinan berusaha, dan mendorong permintaan ke arah energi listrik.

Baca juga: Di COP 26, Menteri Arifin tawarkan peluang investasi energi bersih RI

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022