Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melakukan kerja sama bilateral dengan Kerajaan Kamboja untuk melanjutkan kolaborasi di bidang pariwisata bagi kedua negara.

Hal ini disimbolkan dengan penandatangan nota kesepahaman yang dilakukan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dengan Menteri Pariwisata Kerajaan Kamboja Thong Khon dalam pertemuan secara virtual.

“Saya mengapresiasi bahwa kerja sama bilateral antara Indonesia dan Kerajaan Kamboja semakin kuat. Ini juga menegaskan bahwa kedua negara berkomitmen untuk mempercepat pemulihan industri pariwisata untuk kesejahteraan rakyat dan sebagai bagian dari masalah pemulihan ekonomi nasional,” kata Menparekraf sebagaimana dalam keterangan pers, Jakarta, Selasa.

Nota kesepahaman tersebut merupakan pembaruan yang sebelumnya telah disepakati kedua negara pada 16 Maret 1999.

Pembaruan ini akan menitikberatkan ada bidang kerja sama promosi dan pemasaran pariwisata, pengelolaan destinasi pariwisata, kerja sama sektor swasta, capacity building (pengembangan kapasitas), MICE (Meetings, Incentives, Conferencing, Exhibitions), serta kerja sama event dan konektivitas.

Berdasarkan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo, lanjut Sandiaga, Kemenparekraf telah menyiapkan langkah tepat sasaran dan terukur untuk rencana pemulihan pariwisata Indonesia secara keseluruhan.

"Oleh karena itu, dengan mengikuti ASEAN Tourism Forum (ATF) 2022 (yang akan diadakan di Kamboja), Indonesia yakin dapat mempertahankan posisinya sebagai top of mind (impresi utama) bagi pembeli sebagai tujuan wisata kelas dunia," ujarnya.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan dalam rangka 25th Meeting of ASEAN Tourism Ministers (M-ATM) yang diselenggarakan di secara hybrid di Kamboja.

Peran kepemimpinan AFT akan diserahkan Kamboja kepada Indonesia yang akan menjadi tuan rumah AFT 2023 mendatang.

Baca juga: Kerja sama Perdagangan dan Pariwisata RI-Kamboja catat peningkatan

Baca juga: Penerbangan Jakarta-Phnom Penh diharapkan dongkrak wisman Kamboja


Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022