Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada hari Selasa (18/1), mulai dari Kejagung matangkan penyelidikan dugaan korupsi Garuda hingga Heru Hidayat divonis nihil dan wajib bayar Rp12,643 triliun.

Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.


Kejagung matangkan penyelidikan dugaan korupsi Garuda

Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna mematangkan penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung Supardi menyebutkan, koordinasi dengan BPKP untuk audit investigasi kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam penyewaan pesawat ATR 72-600.

Selengkapnya baca di sini.


Bareskrim jadikan pengungkapan TPPU narkoba program prioritas 2022

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menjadikan pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara narkoba sebagai program prioritas pada tahun 2022.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar, pihaknya telah menyiapkan program-program strategis 2022 dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang menjadi tugas pokok dan fungsi dari Dittipidnarkoba Polri.

Selengkapnya baca di sini.


Polri: Operasi Damai Cartenz Papua dimulai 17 Januari 2022

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memulai pelaksanaan Operasi Damai Cartenz di wilayah hukum Papua terhitung mulai 17 Januari sampai dengan 31 Desember 2022 di bawah kendali Polda Papua.

“Operasi Damai Cartenz dilaksanakan Polda Papua yang di-back up Mabes Polri dan TNI,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/1).

Selengkapnya baca di sini.


Dewas KPK keluarkan 186 izin sadap, geledah, sita selama 2021

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyebut telah mengeluarkan 186 izin upaya paksa yang terdiri dari penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan sepanjang 2021.

"Dewan Pengawas KPK telah memberikan sebanyak 186 izin penyadapan, penggeledahan dan atau penyitaan sepanjang 2021," kata anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji di gedung Pusat Edukasi AntiKorupsi KPK Jakarta, Selasa (18/1).

Selengkapnya baca di sini.


Heru Hidayat divonis nihil dan wajib bayar Rp12,643 triliun

Majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis nihil kepada Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp12,643 triliun dalam perkara korupsi PT Asabri dan tindak pidana pencucian uang.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Heru Hidayat terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan korupsi sebagaimana dakwaan kesatu primer dan pencucian uang sebagaimana dakwaan kedua primer. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana nihil," kata ketua majelis hakim Ignatius Eko Purwanto di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (18/1).

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022