Operasi pasar tetap lanjut sesuai perintah dari Kemendag
Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) tetap melanjutkan kegiatan Operasi Pasar (OP) minyak goreng, meski pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan satu harga mulai hari ini.

Harga minyak goreng per 19 Januari 2020 pukul 00.01 WIB ditetapkan Kementerian Perdagangan menjadi satu harga yakni Rp14.000 per liter atau sama seperti harga jual yang dilakukan Pemprov Sumsel dalam kegiatan operasi pasar.

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan Ahmad Rizali di Palembang, Rabu, mengatakan, pihaknya tetap mendapatkan izin dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk tetap melanjutkan operasi pasar bekerja sama dengan distributor minyak goreng.

“Operasi pasar tetap lanjut sesuai perintah dari Kemendag,” kata Rizali.

Baca juga: Mendag: Kebijakan minyak goreng satu harga dimulai 19 Januari

Ia mengatakan operasi pasar ini dinilai tetap efektif untuk menurunkan harga karena dilakukan di pasar tradisional. Sementara, harga minyak goreng satu harga itu sementara ini berlaku di pasar ritel modern.

Pemerintah juga memperkirakan bahwa harga minyak goreng di pasar tradisional akan masih bertahan di kisaran Rp19.000 per liter, lantaran para distributor dan pedagang perlu menyesuaikan mengingat sudah menyetok barang.

“Pemerintah memperkirakan satu pekan ke depan, baru ada penyesuaian di pasar tradisional,” kata dia.

Pemprov Sumsel bersama distributor minyak goreng PT Indokarya Internusa tetap melaksanakan operasi pasar sesuai jadwal, Rabu, di tiga lokasi yakni di Pasar Kenten Laut, Pasar Sekip Ujung, dan Pasar Kebon Semai.

Baca juga: Aprindo: Ritel modern telah menjual minyak goreng satu harga

Kemudian kegiatan direncanakan di Pasar Gelumbang (20 Januari), Pasar Sekanak (20 Januari), Pasar 3-4 Ulu (20 Januari), Pasar Sako Sematang Borang (21 Januari), Pasar Kertapati (21 Januari) dan Kantor Wali Kota Palembang (21 Januari).

Operasi pasar ini merupakan jilid kedua (12-22 Januari 2022), setelah sebelumnya dilakukan pada 22-28 Desember 2021 dengan menjual 25,2 ton minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter.

Pada operasi pasar kedua ini Pemprov Sumsel dan distributor kembali menjual minyak goreng ke masyarakat dengan total 55,5 ton, senilai Rp14.000 per liter atau sama seperti Harga Eceran Tertingi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Indef: Minyak goreng satu harga perlu diikuti produktivitas industri

 

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022