Perlu memperkuat puskesmas dengan teknologi mutakhir untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Jakarta (ANTARA) - Ikatan Dokter Indonesia menjadikan transformasi sistem kesehatan nasional sebagai agenda utama pembahasan dalam Muktamar Ke-31 IDI di Aceh, 22—25 Maret 2022.

"Kami mengambil tema besar Peran IDI dalam Mendorong Kemandirian dan Mendorong Terciptanya Ketahanan Kesehatan Bangsa, terutama dalam menghadapi ancaman pandemi COVID-19," kata Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IDI Daeng M. Faqih saat menyampaikan sambutan dalam pramuktamar secara virtual yang diikuti dari YouTube MEDI Official di Jakarta, Kamis.

Daeng berharap pramuktamar pertama itu dapat menghasilkan berbagai rumusan terkait dengan transformasi kesehatan nasional untuk menjadi bahan pembahasan dalam agenda muktamar dan menjadi masukan bagi pemerintah.

Ia menegaskan bahwa transformasi kesehatan di berbagai bidang menjadi keharusan agar pelayanan kesehatan di Indonesia tidak tertinggal jauh dengan negara lain.

Dokter sebagai profesi yang paling strategis di bidang kesehatan, kata Daeng, harus melakukan transformasi diri baik secara skill maupun literasi.

Selain itu, transformasi lainnya ada di bidang pembiayaan pelayanan kesehatan.

"Sektor pembiayaan ini juga harus dilakukan agar tidak kalah dalam persaingan pelayanan kesehatan di bidang global," katanya.

Dikatakan pula bahwa transformasi pada sektor pelayanan primer atau puskesmas sebagai ujung tombak kesehatan juga perlu diintensifkan.

"Misalnya, bagaimana transformasi di bidang pelayanan rujukan dengan jejaring yang ada diatur sedemikian rupa supaya bisa merespons dengan cepat memberikan pelayanan," katanya.

Daeng memandang perlu memperkuat puskesmas dengan teknologi mutakhir untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

"Saya kira semua subsistem pelayanan kesehatan harus dilakukan transformasi untuk menghadapi kompetisi pelayanan yang cukup tinggi," katanya.

Sementara itu, agenda Pramuktamar IDI Jilid I/2022 dihadiri sejumlah narasumber, di antaranya Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif (Napza) BPOM Togi Junice Hutajulu dan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI Abdul Kadir.

Baca juga: IDI cabang Denpasar yakinkan tak ada vaksin booster ilegal

Baca juga: IDI tegaskan Florona bukan hasil mutasi dari varian baru COVID-19

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022