Pemerintah melanjutkan pemberian stimulus melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2022 dengan pertimbangan risiko pandemi COVID-19 masih membayangi. Lebih dari Rp400 triliun disiapkan untuk tiga klaster.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.