Pemberlakuan ketentuan atau RUU Anti Lompat Partai memerlukan studi rinci dan sesi keterlibatan holistik untuk menerapkan pengaturan kebijakan
Kuala Lumpur (ANTARA) - Pemerintah Malaysia telah melakukan pertemuan dengan pihak oposisi Pakatan Harapan untuk membahas Rancangan Undang-Undang Anti Lompat Partai.

"Rapat Pengarah Transformasi dan Stabilitas Politik Nomor 3 Tahun 2022 antara pemerintah dan Pakatan Harapan diselenggarakan pada 19 Januari 2022," ujar Menteri  Bidang Parlemen dan Hukum Departemen Perdana Menteri , Wan Junaidi Bin Tuanku Jaafar di Putrajaya, Kamis.

Di antara hal penting yang dibahas adalah pemaparan RUU Anti Lompat Partai yang perlu dipercepat sejalan dengan komitmen pemerintah dalam nota kesepahaman yang ditandatangani antara pemerintah dan Pakatan Harapan.

Sebelumnya, Junaidi telah menginformasikan bahwa RUU ini akan dibawa ke sidang DPR pada Juli 2022.

Baca juga: Komnas HAM Malaysia setuju pemberlakuan UU Anti Lompat Partai

"Pemberlakuan ketentuan atau RUU Anti Lompat Partai memerlukan studi rinci dan sesi keterlibatan holistik untuk menerapkan pengaturan kebijakan," ujar Junaidi.

Rapat telah memutuskan bahwa RUU Anti Lompat Partai diselesaikan dan diajukan pada sesi Rapat Pertama Periode Kelima Parlemen ke-14 tahun 2022 yang akan dimulai pada 28 Februari 2022.

Pembahasan ini, ujar dia, juga sejalan dengan rekomendasi Perdana Menteri untuk mempercepat RUU ini.

"Untuk mendapatkan pandangan dari semua pihak dibentuklah Panitia Teknis bipartisan di bawah Panitia Pengarah Transformasi dan Stabilitas Politik. Keanggotaan Panitia Teknis ini terdiri dari empat perwakilan pemerintah dan empat perwakilan Pakatan Harapan. Komite Teknis akan bertemu minggu depan untuk merinci kebijakan dan kerangka hukum yang diusulkan," katanya.

Dia mengatakan kesepakatan yang dicapai juga merupakan komitmen kedua pihak untuk memastikan hal-hal yang disepakati dalam Nota Kesepahaman tentang Transformasi dan Stabilitas Politik yang ditandatangani antara Pemerintah Federal dan Pakatan Harapan pada 13 September 2021 yang telah dilaksanakan sebagaimana ditetapkan.

Insiden lompat partai atau yang dikenal dengan langkah Sheraton merupakan penyebab jatuhnya pemerintahan Pakatan Harapan karena anggotanya membentuk koalisi baru Perikatan Nasional (PN) yang dipimpin mantan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.

Dalam perkembangannya Muhyiddin kemudian juga ditinggalkan sejumlah  anggota koalisinya di parlemen hingga kemudian terpilih perdana menteri baru Ismail Sabri dari Barisan Nasional.

Baca juga: Malaysia ajukan RUU Anti Lompat Partai 2022

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2022