ANTARA - Masa jabatan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh akan berakhir sekitar setengah tahun lagi dan akan digantikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh yang ditunjuk oleh pemerintah pusat hingga 2024. Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaludin pun mengajukan sejumlah kriteria yang menurutnya ideal. (Aprizal Rachmad/Sandi Arizona/Nusantara Husnul K Mulkan)