Jakarta (ANTARA) - Kasus kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) setelah vaksinasi COVID-19 pada anak usia enam sampai 11 tahun lebih sedikit dibandingkan pada orang dewasa, kata Ketua Komisi Nasional KIPI Prof Hindra Irawan Satari.

"​​​​​​Dari segi umur, KIPI pada usia muda lebih rendah dari yang usia produktif dan lansia. Jadi tidak benar jika KIPI pada anak lebih tinggi," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah yang diterima di Jakarta, Selasa sore.

Komisi Nasional KIPI menerima laporan KIPI serius sebanyak 122 kasus pada warga berusia 31-45 tahun, 97 kasus pada warga berusia 18-30 tahun, 77 kasus pada warga berusia di atas 59 tahun, 68 kasus pada warga berusia 46-59 tahun, 19 kasus pada remaja usia 12-17 tahun, dan hanya satu kasus pada anak usia 6-11 tahun.

Angka kasus KIPI serius yang rendah, Hindra mengatakan, membuktikan bahwa vaksinasi COVID-19 aman dilakukan pada anak usia enam sampai 11 tahun.

Menurut dia, hasil uji klinis juga menunjukkan penyuntikan vaksin COVID-19 tidak menimbulkan efek serius. Kejadian ikutan pasca-imunisasi yang muncul umumnya ringan dan mudah diatasi.

"Dari uji klinis fase 1 dan 2 vaksin Sinovac yang telah kami lakukan pada anak dan remaja usia tiga sampai 17 tahun menunjukkan bahwa reaksi yang dialami cenderung ringan, mayoritas mengalami nyeri lokal diikuti demam dan batuk. Juga tidak ada laporan KIPI serius pada kelompok yang diberi vaksin," Hindra menjelaskan.

Pada pemberian vaksin COVID-19 buatan Pfizer, menurut dia, efek samping yang dominan adalah kelelahan, sakit kepala, dan menggigil.

Hindra menekankan bahwa reaksi yang muncul usai vaksinasi COVID-19 merupakan bentuk respons tubuh terhadap vaksin yang disuntikkan.

"Yang harus diperhatikan adalah derajat efek samping dari vaksinasi, sebab KIPI memiliki reaksi yang berbeda-beda pada setiap orang, ada yang bereaksi ringan hingga berat," katanya.

Hindra menyarankan orang yang mengalami reaksi ringan setelah mendapat suntikan vaksin COVID-19 segera beristirahat serta minum obat dan cukup air putih jika demam.

"Kalau ada nyeri di tempat suntikan tetap gerakkan tangan dan kompres dengan air dingin," katanya.

Apabila demam muncul 48 jam setelah menjalani vaksinasi, ia mengatakan, anak harus segera menjalani isolasi mandiri dan tes COVID-19.

Jika kondisi tidak membaik, ia melanjutkan, sebaiknya menghubungi nomor kontak petugas kesehatan yang tertera di kartu vaksinasi atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Warga yang mengalami KIPI serius bisa mendapat perawatan medis di fasilitas kesehatan dengan biaya dari pemerintah.

Vaksinasi COVID-19 pada anak usia enam sampai 11 tahun dilaksanakan mulai 14 Desember 2021.

Hingga 23 Januari 2022, sebanyak 13,7 juta anak atau 51,9 persen sekitar 26,4 juta anak yang menjadi sasaran vaksinasi COVID-19 sudah mendapat vaksinasi dosis pertama dan 1,6 juta anak atau 6,3 persen dari sasaran sudah mendapat suntikan dua dosis vaksin.

Hindra mengatakan bahwa anak termasuk kelompok yang sangat rentan terinfeksi virus sehingga membutuhkan vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan tubuh terhadap serangan COVID-19.

"Anak harus divaksinasi agar kekebalan tubuhnya terbentuk, karena proporsi kasus COVID-19 pada anak terus meningkat. Anak juga bisa terkena long COVID-19, jadi harus kita lindungi agar mereka tetap sehat," katanya.

Baca juga:
Komnas KIPI: Nocebo peringkat dua efek samping vaksin COVID-19
Komnas KIPI: Perlu pantau kondisi anak 1-2 hari setelah vaksinasi

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2022