Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung, Provinsi Bali, karena sistemnya simpel, jelas, dan jalan.

Apresiasi disampaikan Mendagri saat meninjau MPP Kabupaten Badung, Kamis.

Dalam keterangan Pusat Penerangan (Puspen) Kemendagri, Tito bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan berkeliling menyaksikan berbagai stan pelayanan publik.

Baca juga: Mendagri dorong keberadaan mal pelayanan publik di setiap daerah

"Dari tadi, saya membandingkan dengan yang sudah saya datangi. Memang MPP di Kabupaten Badung ini salah satu yang paling simpel, paling clear, dan sistemnya jalan," kata Tito di Badung.

Tito mengapresiasi adanya spot bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait pelayanan yang diberikan di MPP tersebut. Menurutnya, layanan survei kepuasan masyarakat tersebut serupa dengan tempat pelayanan publik di Singapura.

"Ada tambahan yang saya melihat baru, yang saya nggak banyak ketemu di tempat lain, yaitu masyarakat bisa langsung menilai, feedback. Jadi kalau ada yang aneh-aneh pelayanannya, maka petugasnya itu nanti langsung ketahuan," jelasnya.

Baca juga: Wapres dorong pembangunan mal pelayanan publik permudah layanan publik

Sementara itu, I Made Agus Aryawan menjelaskan MPP di Kabupaten Badung memberikan kemudahan masyarakat untuk mengurus berbagai dokumen.

Berbagai pelayanan publik yang bisa diurus di MPP Badung, antara lain produk layanan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS), baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Wapres harap MPP di Banten lengkap terbentuk di akhir 2022

Ke depan sesuai dengan perkembangan, katanya, pelayanan publik di MPP akan terintegrasi melalui sarana dan prasarana yang lebih baik untuk memberikan akses pelayanan publik seluas-luasnya kepada masyarakat.

"Semua sudah ada di sini (MPP)," ujar Aryawan.

Pendirian MPP diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 yang mewajibkan setiap kabupaten dan kota untuk mendirikan pelayanan terpadu yang meliputi perizinan dan nonperizinan.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022