Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong seluruh pemerintah daerah, khususnya di tingkat kabupaten dan kota segera membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai tempat pelayanan publik terintegrasi.

"Yang saya temui, ada beberapa provinsi yang satu pun tidak ada Mal Pelayanan Publik (MPP). Ini sekarang kami (pemerintah) lagi dorong," kata Tito saat mengunjungi MPP Kabupaten Badung, Provinsi Bali, seperti keterangan dari Pusat Penerangan (Puspen) Kemendagri, Kamis.

Keberadaan MPP di setiap kabupaten dan kota, lanjutnya, akan memudahkan warga mengurus berbagai dokumen atau administrasi sehingga hal itu menjadi bukti bahwa negara hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Mendagri apresiasi MPP di Kabupaten Badung

Tito mengatakan pendirian MPP di daerah merupakan arahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah.

Pendirian MPP diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 yang mewajibkan setiap kabupaten dan kota mendirikan pelayanan terpadu yang meliputi perizinan dan nonperizinan.

"Memang sudah menjadi arahan dan perintah dari Bapak Presiden dan Bapak Wapres, yang juga (kami) diberikan tugas untuk membuat Mal Pelayanan Publik menjadi betul-betul beroperasi di Indonesia," jelasnya.

Baca juga: Mendagri dorong keberadaan mal pelayanan publik di setiap daerah

Dengan keberadaan MPP yang menyediakan beragam pelayanan publik di satu pintu, maka seluruh pelayanan pemerintahan akan dapat diakses dengan mudah dan murah di satu tempat, katanya.

Keberadaan MPP, paparnya, menjadi bagian dari percepatan reformasi birokrasi dalam memberikan pelayanan yang tidak berbelit-beli sehingga masyarakat akan mendapat kemudahan, kecepatan, keamanan, dan kenyamanan dalam mendapatkan pelayanan pemerintahan.

Baca juga: Mendagri minta pemda tekan korupsi seminimal mungkin

"Nilai pentingnya adalah mempermudah masyarakat bahwa negara itu hadir, pelayanan mereka mudah, clear, kemudian transparan dan keterbukaan," katanya.

Keberadaan MPP dengan mengedepankan prinsip keterpaduan, berdaya guna, akuntabilitas, aksesibilitas, dan kenyamanan diharapkan dapat memudahkan berbagai urusan masyarakat, ujarnya.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022