Palu (ANTARA News) - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ifdhal Kasim, membesuk tersangka utama kasus kerusuhan Pulau Tiaka, Andre M. Sondeng, di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu.

Ifdhal Kasim juga melakukan dialog dengan Andre yang terbaring di ranjang. Dalam perbincangan yang berlangsung sekitar 10 menit itu, Andre menceritakan kronologis kejadian kerusuhan di sekitar Pulau Tiaka yang berakhir dengan terjadinya penembakan.

Andre didampingi sejumlah anggota keluarganya yang menemaninya selama masa perawatan di rumah sakit dan saat menjalani pemeriksaan penyidik Polda Sulawesi Tengah.

Usai membesuk Andre, Ifdhal Kasim mengatakan, tujuan kunjungan itu adalah mendalami lebih jauh kejadian kasus Tiaka.

"Kita akan mencari informasi apa yang sesungguhnya terjadi," katanya.

Dalam kunjungannya, Ifdhal Kasim didampingi Komisioner Komnas HAM, Ridha Saleh, Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Dedi Askary, dan Penasihat Indonesia Police Watch (IPW), Johnson Pandjaitan.

Andre M. Sondeng adalah koordinator aksi yang menggalang seratusan orang melakukan unjuk rasa guna meminta tanggung jawab sosial dari PT Pertamina-Medco yang telah beroperasi sejak 2005 di Pulau Tiaka. Ia mengalami luka tembak di lengan kanan, dan mendapatkan perawatan sejak 23 Agustus 2011.

Sebelumnya, Ridha Saleh juga telah menjenguk tersangka kasus Tiaka.

Komnas HAM melakukan investigasi beberapa hari setelah insiden ini terjadi pada 22 Agustus 2011.

Ridha Saleh menyatakan, ada indikasi terjadinya pelanggaran HAM saat polisi menangani pengunjuk rasa di lapangan minyak Pulau Tiaka, Kabupaten Morowali, hingga menyebabkan dua warga sipil tewas tertembak.

Dalam waktu dekat Komnas HAM akan membuat laporan akhir apakah ada kesalahan dari masyarakat atau kesalahan prosedur oleh polisi.
(T.R026)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011