Jayapura (ANTARA News) -Sebanyak lima anggota Polri di jajaran Polresta Jayapura, Polda Papua dipecat selama tahun 2011, dari enam anggota yang diusulkan.

Kapolresta Jayapura, AKBP Alfred Papare kepada ANTARA di Jayapura, Rabu, mengatakan, selain memecat lima anggota Polri, maka ada lima anggota lainnya mendapat hukuman penahanan gaji akibat tindak pelanggaran yang mereka lakukan, serta 67 orang lainnya diputus sidang disiplin.

Berbagai tindak pelanggaran yang dilakukan anggota Polri itu terbanyak berupa pelanggaran tata tertib yakni mencapai 49 orang, menyusul pelanggaran disiplin tiga orang, pidana 14 orang dan desersi 14 orang, serta pelanggaran lalu lintas satu kasus,kata Kapolresta Jayapura AKBP Alfred Papare.

Diakui, pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap anggota yang "nakal" dan bila mereka tetap melakukan pelanggaran maka yang bersangkutan (anggota tersebut) akan diajukan dan disidang guna dijatuhi sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukannya.

"Anggota yang dipecat itu, sebelumnya sudah dibina namun karena masih terus melakukan pelanggaran maka dikenakan sanksi yang lebih berat yakni pemecatan," jelas AKBP Alfred Papare.

Menurut dia, Polresta Jayapura yang wilayah kerjanya berbatasan dengan wilayah negera tetangga Papua Nugini (PNG) itu hingga kini masih keterbatasan jumlah anggota maupun peralatan pendukung, seperti kendaraan patroli, dan sebagainya.

Namun dengan berbagai keterbatasan yang ada , pihaknya tetap berupaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang bermukim di ibukota Provinsi Papua dengan mengaktifkan patroli yang dilakukan anggota, kata Kapolresta Jayapura, AKBP Alfred Papare.

(E006/A011) 

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2012