Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyambut baik Musyawarah Kerja Nasional Majelis Ulama Indonesia (Mukernas MUI) dilaksanakan di provinsi itu pada 9 Desember 2022.

"Dengan tangan terbuka, kami siap menerima dengan baik, permohonan MUI untuk dapat melaksanakan mukernas di Lampung. Saya akan membantu menyukseskan mukernas, tinggal didiskusikan mana yang menjadi tugas masing-masing," kata dia saat menerima kunjungan pengurus MUI di Bandarlampung, Selasa.

Dalam kesempatan itu, ia meminta kepada MUI untuk turut berperan dalam menjaga kerukunan dan kenyamanan masyarakat, serta stabilitas negara.

Hal itu, lanjutnya, terutama dalam menghadapi konstelasi politik yang akan semakin memanas menjelang pesta demokrasi tahun 2024.

Ia juga mengingatkan bahwa terlepas dari situasi COVID-19 yang telah semakin membaik, namun kondisinya masih fluktuatif.

"Kami meminta pada saat kegiatan untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan," tambahnya.

Baca juga: Ketua Umum MUI: Islam Wasathiyah jadi benteng hadapi radikalisme

Wakil Ketua Umum MUI K.H. Marsudi Syuhud mengatakan Mukernas MUI mendatang diperkirakan ada 300 ulama dari seluruh Indonesia yang hadir, dan 200 orang undangan lainnya.

Ia mengatakan salah satu agenda mukernas tersebut terkait dengan peran serta MUI dalam menjaga stabilitas negara menghadapi Pemilu 2024.

"Jadi Pak Gubernur, sudah kewajiban MUI untuk membuat masyarakat tetap adem, mudah-mudahan dalam raker nanti, kami dapat memutuskan apa saja kerja-kerja yang harus dilakukan dalam menghadapi Pemilu 2024, bagaimana caranya masyarakat tetap adem tapi tercapai tujuannya," ujar dia,

Ketua MUI Lampung K.H. Moh. Mukri menilai tepat MUI memilih Lampung sebagai tuan rumah mukernas.

"Mukernas MUI di Lampung ini adalah sebuah pengakuan dan penghargaan, bahwa daerah ini merupakan wilayah yang sangat aman dan nyaman," katanya.

Baca juga: Ketum MUI ingatkan jajarannya mesti jadi teladan bagi umat
Baca juga: Hasil Mukernas, MUI keluarkan sejumlah rekomendasi hadapi pandemi

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022