Jakarta, 13/10 (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) senantiasa menggiatkan pembangunan perikanan budidaya secara terpadu agar dapat menggenjot produksi perikanan budidaya. Sejalan dengan itu, KKP telah menetapkan 4 (empat) komoditas utama perikanan budidaya, yaitu udang, rumput laut, bandeng dan patin. Untuk mendukung industrialisasi perikanan budidaya, penyediaan benih bermutu dan induk unggul merupakan sarana produksi vital bagi pembudidaya. Demikian dikatakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo usai panen lele dan penyerahan bantuan di Desa Banjar Manyar, Kec. Keteweldi Kabupaten Gianyar, Bali, Sabtu (13/10).
 
     Lebih lanjut Sharif menjelaskan, penyediaan bibit unggul merupakan faktor kunci dan strategis untuk dapat menggerakkan seluruh sumber daya dan potensi perikanan budidaya sehingga mampu berkontribusi terhadap pembangunan nasional. Benih memainkan peranan penting sebagai sarana produksi utama dalam mengoptimalkan sumber daya dan potensi perikanan budidaya. “Tersedianya benih bermutu bagi pembudidaya merupakan faktor utama di dalam siklus keberlanjutan produksi perikanan budidaya,” jelasnya.
 
     Untuk itu, KKP sedang berupaya menyelesaikan panduan mengenai standar wilayah bagi pembangunan perikanan budidaya segera direalisasikan. Panduan tersebut akan mengadopsi prinsip kemudahan distribusi benih atau bibit serta sarana produksi lainnya di kawasan perikanan budidaya. Di lain sisi, KKP juga berupaya menciptakan iklim kondusif di dalam investasi benih, permodalan serta memfasilitasi penyediaan jaringan infrastruktur. Terkait dengan industri perbenihan, Dirjen Perikanan Budidaya, Slamet Subyakto menekankan pentingnya untuk meningkatkan produk benih ikan bermutu dalam memenuhi persyaratan yang diinginkan oleh pembudidaya dengan melakukan penerapan standar produksi perbenihan yang baik dan benar sesuai kaidah Cara Pembenihan Ikan Yang Baik (CPIB). “CPIB merupakan bentuk perhatian KKP terhadap keamanan produk perikanan budidaya mulai dari proses pembenihan hingga pembesaran yang berujung pada meningkatnya daya saing produk perikanan budidaya,” jelasnya.

     KKP sendiri secara berkesinambungan akan terus mengembangkan sarana dan prasarana perbenihan baik di BBI, BBU lokal, UPR maupun Hatchery Skala Rumah Tangga. Adapun, untuk mengakselerasi pembangunan industri di sektor perikanan budidaya setidaknya diperlukan pengaturan dalam kriteria produsen. Peraturan tersebut menyangkut, skala usaha, izin produksi serta mekanisme kerja sama antar pelaku produsen benih. "peningkatan produksi perikanan budidaya tak terlepas dari dukungan Unit Pelayanan Teknis (UPT), sumber daya manusia, serta pemetaan rencana alokasi distribusi induk dan benih unggul", ujar Slamet.

     Untuk itu, KKP menempuh strategi intensifikasi, ekstensifikasi maupun diversifikasi untuk meningkatan produksi dan produktivitas perikanan budidaya. Kebijakan industrialisasi perikanan budidaya merupakan langkah transformatif dan terobosan bukan merupakan upaya terpisah dari kebijakan lain atau kebijakan sebelumnya, tetapi merupakan upaya terintegrasi yang saling memperkuat dalam rangka percepatan pencapaian kesejahteraan pembudidaya ikan. Seiring dengan itu, KKP akan melakukan pemantapan dan pemberlakuan sistem jaminan mutu di unit pembenihan ikan baik dari skala besar, kecil maupun pendederan. KKP membina UPT skala kecil dan pendederan agar dapat menerapkan pola usaha dengan penggunaan teknologi dan sarana produksi modern, biosecurity, penggunaan induk-induk unggul serta pakan berkualitas.  

     Produksi perikanan budidaya sendiri menunjukkan grafik positif berupa kenaikan signifikan, dari produksi sebesar 4,78 juta ton pada 2010 meningkat menjadi 6,97 juta ton pada 2011. Padahal capaian produksi budidaya tersebut belum dimanfaatkan secara optimal yang baru mencapai 11 persen, lantaran masih terdapat banyak lahan potensial yang belum digali. Tercatat, terdapat lahan pontesial tambak seluas 2.963.717 ha, yang baru terealisasi 682.858 ha. Sementara, potensi budidaya laut seluas 12.545.072 ha, dan baru terealisasi hanya 117.649 ha. Sementara itu, data Ditjen Perikanan Budidaya menyebutkan, produksi benih ikan air tawar dan benih ikan air payau/laut pada Triwulan III 2011, untuk ukuran rata-rata 1- 3 cm berjumlah 27.489.645.670 ekor. Pencapaian produksi benih ini sebagian besar dicapai oleh produksi benih ikan air tawar sebesar 49,95  persen.

     Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Indra Sakti, SE, MM, Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (HP.0818159705)

Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2012