Jakarta (ANTARA News) - Mantan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan DKI Jakarta membutuhkan sebuah peraturan daerah (Perda) yang mewajibkan warga membersihkan saluran air secara rutin guna mencegah banjir.

Patrialis saat ditemui di Posko Banjir di Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Jakarta Timur di Jatinegara, Jakarta, Minggu, menilai masyarakat memiliki tugas membantu pemerintah guna mencegah banjir, sehingga diperlukan peraturan yang menyertakan warga Jakarta untuk turut mencegah banjir.

"Tidak bisa semua diserahkan semuanya pada pemerintah, masyarakat harus juga bergerak. Minimal satu kali seminggu masyarakat diwajibkan membersihkan got di sekitar rumahnya," kata Patrialis usai ikut menyerahkan bantuan pada korban banjir di wilayah Kampung Melayu dan Jatinegara.

Menurut dia, jika masyarakat ikut bergerak maka itu sangat membantu menyelesaikan masalah banjir di ibu kota.

Selain peran masyarakat, koordinasi pemerintah daerah dan pemerintah pusat guna menyelesaikan masalah banjir juga harus dilakukan, ujarnya.

"Pemerintah Pusat tentu harus ikut turun tangan, tidak bisa hanya Pemerintah DKI Jakarta. Pemerintah Daerah sekitar seperti Bogor, Tangerang, Bekasi juga harus disertakan," ujarnya.

Ia juga menilai proyek besar yang dibangun untuk mengatasi banjir seperti pembangunan Banjir Kanal Timur (BKT), cukup efektif menanggulangi banhjir.

"Dulu rumah saya sempat kebajiran juga, tapi setelah BKT selesai tidak banjir lagi. Ada bagusnya kalau air bisa dikelola jadi tidak mubazir, jadi waduk besar seperti di China bagus juga," kata mantan menteri yang kini menjadi Komisaris Utama PT Bukit Asam Tbk tersebut.

Sementara itu, derdasarkan pantauan ANTARA di pos pengungsian dan pengobatan di Sudin Kesehatan Jakarta Timur dan sekitarnya, sampah menumpuk dan berjatuhan di parit sehingga menimbulkan bau tidak sedap

(V002/E001)

Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2013