...pembinaan akan dilakukan selama satu bulan...
Palembang (ANTARA News) - Sebanyak 107 anggota polisi dalam jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) terjaring pengguna Narkotika dan Obat Berbahaya (narkoba).

Anggota yang terjaring narkoba tersebut dibina di Betung, Kabupaten Banyuasin, selama satu bulan, kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Iskandar Hasan kepada wartawan usai memberangkatkan anggota pengguna Narkoba itu ke SPN Betung di Palembang, Jumat.

Sebelum diberangkatkan anggota yang terkena narkoba tersebut diintrogasi Kapolda Sumsel untuk mengetahui kesadaran mereka.

Menurut dia, dari pengguna narkoba tersebut pihaknya terus mengembangkan karena kemungkinan masih ada personil lain yang belum diketahui.

Anggota polisi yang dibina tersebut antara lain akan diberikan bimbingan fisik dan mental supaya mereka kembali menjadi polisi yang benar.

Dia mengatakan, pembinaan akan dilakukan selama satu bulan, namun jika memang diperlukan akan ditambah lagi.

Namun, ujar dia, setelah mendapat pembinaan secara rutin akan tetapi tidak ada perubahan, maka personil itu akan dilakukan pemecatan.

Hal ini karena pihaknya juga akan melakukan tes kejiwaan dan bila mereka tidak bisa berubah lagi maka satu-satunya jalan adalah pemberhentian.

Kapolda berharap, anggota yang saat ini masih dalam pembinaan untuk memberikan informasi, jika ditemui masih ada anggota lainnya juga ikut menggunakan Narkoba namun belum terjaring.

Pembinaan tersebut bukan berarti untuk menyengsarakan anggota tetapi hanya membenahi prilaku mereka agar taat terhadap hukum, ujar dia.
(U005)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013