Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi XI DPR RI Arif Budimanta menyayangkan ditunda mendadaknya rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi XI DPR RI dengan Bank Jawa Barat (BJB) dan Bank DKI.

"Tentu kita mempertanyakan kenapa dibatalkan. Apakah karena ketidaksediaan waktu kehadiran bagi kedua bank tersebut atau ada faktor lain yang menyebabkan dibatalkannya rapat tersebut," kata Arif di Jakarta, Selasa.

Arif juga mengkritik pembatalan RDPU itu yang hanya melalui SMS.

"Pembatalan dilakukan melalui SMS dari sekretariat Komisi XI, padahal RDPU itu jauh-jauh hari sudah diagendakan," kata anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Semula RDPU yang sedianya dimulai pukul 14.00 WIB akan membaha Rancangan Undang-Undang Piutang Negara dan Piutang Daerah serta evaluasi kinerja dan manfaat dari operasi bank tersebut terhadap kemajuan dan pembangunan di kedua daerah.

"Saya berharap, karena sifatnya penundaan, akan diagendakan kembali," kata Arif.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013